Komnas HAM Duga ada Pelaku Lain yang Menembak Brigadir J : Bukan Cuma Bharada E dan Ferdy Sambo

photo author
Sukri Yunus, Malut Network
- Senin, 5 September 2022 | 06:38 WIB
Komnas HAM menduga ada penembak lain dalam peristiwa pembunuhan berencana Brigadir J (tangkapan layar YouTube Polri TV / Dok Malutnetwork)
Komnas HAM menduga ada penembak lain dalam peristiwa pembunuhan berencana Brigadir J (tangkapan layar YouTube Polri TV / Dok Malutnetwork)

Malutnetwork.com - Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabara atau Brigadir J terus di dalami berbagai pihak bewajib salah satunya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Komnas HAM menyampaikan keterangan tersangka justice collaboration Bharada E dengan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo berbeda saat rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan mengatakan pihaknya menduga ada ada pelaku lain yang terlibat dalam peristiwa penembakan Brigadir J selain Bharada E dan Ferdy Sambo.

Baca Juga: Vespa S dan LX 125 i Get Kembali Pamerkan Ragam Warna Baru, Vespa Metic Italia ini Dibandrol Jutaan Rupiah

Taufan meminta pihak Penyidik Polri untuk menindaklanjuti dugaan pihaknya terkait siapa penembak pertama Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.

"Poinnya adalah penyidik memastikan siapa penembak Yosua. Antara FS dan Bharada E terjadi perbedaan keterangan", kata Taufan kepada awak media, Minggu (04/09/22).

Menurutnya keterangan tersangka justice collaboration Bharada E dengan Ferdy Sambo berbeda sehingga membuat pihaknya menyimpulkan ada dugaan pihak ketiga yang ikut berperan dalam penembakan Brigadir J.

Baca Juga: Bharada E Bongkar Motif Penembakan Brigadir J, LPSK : Bukan Kewenagan Kami

"Bharada E bilang yang menembak adalah dirinya dan FS. Sebaliknya FS mengatakan hanya Bharada E, dia hanya menyuruh menembak", ungkapnya.

Lebih lanjut, kata Taufan, dalam pengungkapan kasus penembakan Brigadir J, penyidik Polri harus memastikan berapa jumlah penembak yang terlibat dengan bukti-bukti yang kuat.

"Jadi perlu dipastikan dengan bukti-bukti pendukung siapa saja yang menembak Yosua, satu orangkah, dua orang atau mungkin saja tiga orang", pintah Taufan.

Baca Juga: Terbukti Menghalangi Penyelidikan Kematian Brigadir J, Kompol Chuck Putranto Resmi Disanksi PTDH

Selain itu, Ketua Lembaga Perlinndungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo mengaku pihaknya akan terus melakukan pendampingan dan perlindungan terhadap Brigadir J agar tetap konsisten serta jujur dalam menyampaikan keterangan.

"Ini yang harus kita selamatkan keterangan-keterangan Bharada E ini diharapkan sampai akhir persidangan konsisten nggak? Jujur tetap", ujar Hasto

Hasto mengaku pihaknya telah memperoleh motif pembunuhan yang direncanakan Ferdy Sambo dari Bharada E dalam proses asesmen pengajuan justice colaboration dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukri Yunus

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X