Cara Daftar IKD (KTP Digital) 2026: Syarat, Prosedur, dan Manfaatnya

photo author
Siti Musyaropah, Malut Network
- Selasa, 24 Maret 2026 | 18:13 WIB
Kini urusan administrasi lebih praktis dan sat-set dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD) langsung dari ponsel. (Instagram.com / @indonesiabaik.id)
Kini urusan administrasi lebih praktis dan sat-set dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD) langsung dari ponsel. (Instagram.com / @indonesiabaik.id)

MALUTNETWORK.COM - Di era serba digital seperti sekarang, membawa kartu fisik di dalam dompet perlahan mulai ditinggalkan.

Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Dukcapil kini masif mensosialisasikan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Banyak masyarakat yang bertanya, "Gimana sih cara buat KTP Digital?" atau "Apa bedanya dengan KTP biasa?".

Nah, artikel ini akan mengupas tuntas panduan lengkap aktivasi IKD berdasarkan informasi resmi dari indonesiabaik.id.

Baca Juga: Peserta PBI JK yang Naik Kelas Tak Langsung Dinonaktifkan, Ada Masa Tenggang 90 Hari, Ini Penjelasannya!

Apa Itu Identitas Kependudukan Digital (IKD)?

IKD adalah versi digital dari KTP elektronik (KTP-el) yang diakses melalui aplikasi di smartphone.

Tidak hanya sekadar menyimpan data, IKD berfungsi sebagai bukti identitas resmi untuk mengakses berbagai layanan publik tanpa perlu fotokopi dokumen fisik lagi.

Lebih praktis, aman, dan pastinya anti-hilang!

Baca Juga: Lupa Password? Kini Login Aplikasi Cek Bansos Bisa Pakai Akun Google dan Apple ID, Cek Selengkapnya!

Syarat Utama Aktivasi IKD

Sebelum mendaftar, pastikan kamu sudah memenuhi kriteria berikut agar prosesnya lancar jaya:

  • Punya KTP-el: Kamu harus sudah melakukan perekaman KTP fisik sebelumnya.

  • Smartphone dan Internet: Miliki ponsel dengan koneksi internet yang stabil.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Siti Musyaropah

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X