Malutnetwork.com - Masril, pria pengunggah ulang konten keterlibatan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di media sosial TikTok telah dibebaskan Polda Metro Jaya.
Pria bernama Masril asal Pekan Baru, Riau itu diringkus Polda Metro setelah mengunggah konten yang berisi desas desus 303 dengan menyebutkan Ferdy Sambo sebagai mafia judi online.
Setelah ditangkap buntut kasus penyebaran rumor 303 berisi gang Ferdy Sambo yang tidak mendasar, Masril akhirnya dibebaskan Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Pemeriksaan Putri Candrawati Dihentikan, Berikut Jadwal Pemeriksaan Lanjutan
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan pelaku pengunggah ulang konten 303 Ferdy Sambo yang tidak berdasar di media sosial telah dibebaskan setelah pihaknya menggelar Restorative Justice.
"Dilakukan RJ (Restorative Justice)", kata Imran dikutip Malutnetwork.com dari laman PMJ News. Sabtu (28/08/22).
Lebih lanjut, kata Imran, penyelesaian kasus yang menyeret pria asal Pekanbaru, Riau tersebut melalui Restorative Justice atas perintahnya.
"Arahan saya dilakukan RJ ke penyidik", ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.
Sebelumnya, Masril ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor: LP/A/846/VII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada 29 Juli 2022.
Baca Juga: Komisi Kode Etik Beri Sanksi Berat untuk Irjen Ferdy Sambo Hingga Ajukan Banding, Polri Buka Suara
***
Artikel Terkait
Putri Chandrawathi Jalani Pemeriksaan Perdana di Bareskrim, Penyidik Dalami Motif Pembunuhan Brigadir J
Ferdy Sambo Dipecat tidak Hormat dari Kepolisian, Nasib Putri Chandrawathi Dipertanyakan
Tak Terima Dipecat Tidak Hormat dari Kedinasan Polri, Ferdy Sambo Ajukan Banding
Komisi Kode Etik Beri Sanksi Berat untuk Irjen Ferdy Sambo Hingga Ajukan Banding, Polri Buka Suara
Sejumlah Pihak ini Ikut Hadir di Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, Kompolnas Diapresiasi Polri
Bernasib Nahas, Edar Obat Tanpa Izin Seorang Warga Asal Cimarga Diciduk Satresnarkoba Polres Lebak
9 Jam Diperiksa di Bareskrim, Putri Candrawati Akan Ditahan atau Pulang ke Rumah?
Resmi Dipecat dari Polri, Ferdy Sambo Ajukan Banding Putusan PTDH. Ini Alasannya
Pemeriksaan Putri Candrawati Dihentikan, Kondisi Kesehatan Jadi Alasan. Begini Kata Polri
Pemeriksaan Putri Candrawati Dihentikan, Berikut Jadwal Pemeriksaan Lanjutan