Kasus Pembunuhan Brigadir J Terungkap, Kapolri : Berkat Dukungan Masyarakat

photo author
Sukri Yunus, Malut Network
- Jumat, 12 Agustus 2022 | 17:50 WIB
Tangkapan layar, Kapolri Irjen Listyo Sigit Prabowo menyampaikan apresiasi kepada masayarakat  (instagram @listyosigitprabowo / Dok Malutnetwork)
Tangkapan layar, Kapolri Irjen Listyo Sigit Prabowo menyampaikan apresiasi kepada masayarakat (instagram @listyosigitprabowo / Dok Malutnetwork)

Malutnetwork.com - Kasus pembunuhan Brigadir J dirumah Irjen Pol Ferdy Sambo berhasil diungkap tim khusus (Tim Khusus) Polri. Kapolri mengapresiasi Timsus Polri dan masyarakat.

Kapolri Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan terungkapnya kasus pembunuhan Ferdy Sambo terhadap Brigadir J berkat dukungan dan kepercayaan masyarakat selama proses penyelidikan berlangsung.

"Alhamdulillah, berkat doa dan dukungan masyarakat serta seluruh anggota Polri, kami dapat bekerja secara maksimal dalam mengungkapkan peristiwa penembakan di Duren Tiga menjadi terang mendengar", ujar Kapolri Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo dikutip dari akun instagramnya @listyosigitprabowo. Jumat (12/8/22).

Baca Juga: Terungkap! ini Alasan Ferdy Sambo Rencanakan Pembunuhan Brigadir J

Menurutnya, pengungkapan perkara tewasnya Brigadir J perlu mengendepankan scientific investigation dengan melibatkan berbagai pihak yang memiliki keahlian dalam mengungkap kasus tersebut.

"Baik Kedokteran Forensik, Balistik Forensik, Digital Forensik, Biometric Identification, dan tindakan lain yang tentunya bersifat ilmiah", jelasnya.

Sigit menyampaikan pengungkapan kasus yang melibatkan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan sejumah tersangka lainnya tidak terlepas dari dukungan pihak eksternal.

Baca Juga: Komnas HAM Ungkap Kematian Brigadir J Murni Direkayasa Ferdy Sambo, Begini Faktanya

"Melibatkan pihak eksternal dari Komnas HAM dan Kompolnas untuk menjamin transparansi penyidikan", kata Sigit.

Orang nomor satu di institusi Polri itu mengatakan, 4 tersangka yakni Bharada RE, Bripka RR, KM, dan Irjen FS akan diperiksa berdasarkan kode etik kepolisian.

"Kami juga melakukan pemeriksaan Kode Etik yang bila di temukan unsur pidana akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku", tandasnya.

Baca Juga: Pembentukan Badan Usaha Pelabuhan dan Rencana Menhub Tingkatkan Tata Kelola Kepelabuhan

Selain itu, Polri berkomitmen untuk mengusut tuntas perkara ini secara akuntabel, jujur dan transparan sesuai harapan masyarakat dan arahan Presiden sehingga dapat dipertanggung jawabkan kepada publik demi menjaga marwah dan nama institusi Polri. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukri Yunus

Sumber: instagram @listyosigitprabowo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X