MALUTNETWORK.COM – Menghadapi kehilangan anggota keluarga adalah momen yang emosional.
Di tengah duka, urusan administratif pemakaman seringkali terasa membingungkan.
Kabar baiknya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memastikan bahwa seluruh proses pemakaman di Ibu Kota kini gratis total.
Baca Juga: Mengenal DTSEN: Cara Pemerintah Memotret Tingkat Kesejahteraan Masyarakat Indonesia
Dilansir dari informasi resmi @dkijakarta, warga tidak perlu lagi mengkhawatirkan biaya sewa lahan atau tenda.
Namun, agar prosesnya berjalan lancar dan resmi, ada beberapa langkah dan dokumen yang wajib Anda pahami.
Apa Saja yang Digratiskan oleh Pemprov DKI?
Banyak warga yang belum tahu bahwa subsidi dari Pemprov DKI mencakup paket layanan lengkap, bukan hanya lahan makam. Berikut rinciannya:
Baca Juga: Cara Daftar IKD (KTP Digital) 2026: Syarat, Prosedur, dan Manfaatnya
-
Fasilitas Utama: Mobil jenazah beserta perlengkapannya.
-
Prosesi Jenazah: Peralatan memandikan jenazah hingga petugas pemulasaraan.
-
Fasilitas di Lokasi: Pemasangan tenda makam (3x3 meter), penyediaan kursi untuk pelayat, hingga pengeras suara.
-
Perizinan (IPTM): Pengurusan Izin Penggunaan Tanah Makam (IPTM) baru, perpanjangan, maupun makam tumpang semuanya bebas biaya.
Artikel Selanjutnya
Bukan Bali atau Jakarta, Provinsi Ini Resmi Jadi Primadona Wisata Baru Indonesia dengan Pendapatan Tertinggi!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.Sumber: Instagram @dkijakarta
Tags
Artikel Terkait
Bukan Bali atau Jakarta, Provinsi Ini Resmi Jadi Primadona Wisata Baru Indonesia dengan Pendapatan Tertinggi!
Jadwal LRT Jakarta Terbaru 2026: Rute, Jam Keberangkatan, dan Cara Bayar Lengkap
Daftar Harga Sewa Lapangan Padel di 10 Provinsi Indonesia 2025: Bali Termahal, Jakarta Menyusul!
RESMI! Ini Dia Daftar Rute dan Fasilitas 37 Bus Sekolah Disabilitas Jakarta Terbaru 2026
Update Tarif Tol Trans Jawa Lebaran 2026: Rincian Biaya Jakarta ke Semarang, Solo, Jogja, dan Surabaya
Serupa Tapi Tak Sama: Ini Bedanya LRT Jakarta vs LRT Jabodebek, Jangan Sampai Salah Naik!