Malutnetwork.com - Hasil verifikasi administrasi bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI telah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara pada, Minggu (15/01/23).
Dalam rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi administrasi dukungan minimal calon DPD RI terdapat 17 dokumen bakal calon yang telah diterima KPU Malut, namun 7 diantarnya belum memenuhi syarat (BMS).
"Bakal calon dengan status BMS itu, mungkin belum mengupload lampiran F1. Bisa jadi kesalahan penempatan wilayahnya keliru atau typo namanya", ujar Komisioner KPU Malut, Buchari Mahmud usai rapat pleno di Ballroom Hotel Muara Ternate.
Buchari menjelaskan keselahan penempatan wilayah atau typo nama diberikan kesempatan hingga 22 Januari 2023 mendatang untuk melakukan perbaikan.
"Misalnya, calon tersebut seharusnya penempatan di Halmahera Barat tapi ditaruh di Halmahera Selatan, maka dia harus memperbaiki kembali", jelasnya.
Lebih lanjut, Buchari mengatakan untuk memenuhi syarat sebagai bakal calon DPD RI peserta dengan status BMS diwajibkan melengkapi dokumen sebelum batas waktu yang telah ditentukan.
Baca Juga: Berikut Jadwal Pendaftaran PPK dan PPS Pemilu 2024, KPU : Seleksi Secara Online Menggunakan SIAKBA
"Status bersangkutan harus memenuhi syarat saat rapat pleno rekapitulasi perbaikan, apabila masih tetap BMS maka bersangkutan tidak bisa mengikuti verifikasi faktual dan dengan sendirinya gugur", tambahnya.
Selain itu, penambahan jumlah dukungan perlu dilakukan setidak-tidaknya lebih dari 1.000 pemilih dalam mengikuti tahapan verifikasi administrasi. Hal tersebut berlaku bagi 7 bakal calon dengan status BMS dan 10 bakal calon yang memenuhi syarat.
Buchari berharap peserta bakal calon lebih proaktif memperhatikan syarat setiap tahapan verifikasi administrasi terutama 7 bakal calon yang berstatus BMS.
Baca Juga: Cegah Miras Masuk ke Kota Ternate, Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Perketat Pengawasan
"Harapannya dari 17 bakal calon ini lebih intens lagi khususnya pada 7 bakal calon yang berstatus BMS, supaya seluruhnya bisa lanjut mengikuti verifikasi faktual", pungkasnya.
Berikut bakal calon DPD RI yang dinyatakan memenuhi syarat.
- Hasby Yusuf
Artikel Terkait
3 Anggota Keluarga Tewas Mengenaskan, Terduga Pelaku Berhasil Diringkus Sat Reskrim Polres Sula
Wisuda Ratusan Mahasiswa, Lulusan AIKOM Ternate Diharapkan Bisa Bersaing di Dunia Kerja
Dampak Kenaikan Harga BBM Mulai Dirasakan Masyarakat Maluku Utara, Zulkifli : Kembalikan Harga Semula
Memanas, Ratusan Mahasiswa IAIN Ternate Demo Tolak Kanaikan Harga BBM
HUT Maluku Utara ke 23, Anggota Komisi III DPRD Malut Beri 3 Catatan Penting untuk Pemerintah Provinsi
Pendaftaran PPPK 2022 Maluku Utara Dibuka, PPPK Kesehatan dan Teknis Nunggu Antrian : Kuota Terbatas
Masa Jabatan Berakhir 23 Desember 2022, DPRD Diminta Segera Usul 3 Nama Calon Pj Bupati Halmahera Tengah
Pendaftaran PPK Pemilu 2024 Ditutup, Maluku dan Maluku Utara Lebih dari 3.000 Pelamar
2.860 Orang Ikut Seleksi PPK Pemilu 2024 di Maluku Utara, Halmahera Selatan Pelamar Terbanyak
Cegah Miras Masuk ke Kota Ternate, Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Perketat Pengawasan