Malutnetwork.com - Pengumuman rekrutmen calon Badan Ad Hoc untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 resmi diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Rekrutmen calon Badan Ad Hoc PPK dan PPS Pemilu 2024 bakal dimulai dalam waktu dekat. Seleksi calon PPK dilakukan mulai pada 20 November 2022 sementara PPS dibuka pada 18 Desember 2022 mendatang.
Akademisi Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA), Ahsanul Minan meminta KPU selektif melakukan rekrutmen calon Badan Ad Hoc PPK dan PPS Pemilu 2024 terutama pada kesehatan dan memiliki integritas tinggi.
Baca Juga: Resmi Dibuka, ini Jadwal dan Syarat Rekrutmen Badan Ad Hoc PPK dan PPS Pemilu 2024. Lengkap!
"Proses penghitungan suara itu butuh waktu cukup lama dan hal terberat adalah membuat salinan Berita Acara", kata Ahsanul dalam diskusi media yang diselenggarakan KPU RI di Gedung Media Center pada, Jumat (18/11/22).
Minan mejelasakan saat ini telah terjadi pergeseran model politik uang yang tak lagi menyasar ke pemilih tetai pada penyeleggara terutama di level bawah baik KPPS dan PPK yang memiliki hasil yang lebih pasti.
"Satu hal yang sangat penting untuk dipikirkan dan diantisipasi adalah bagaimana KPU bisa merekrut PPK, PPS, KPPS bukan saja mempunyai daya tahan fisik yang baik, tetapi juga punya integritas yang tinggi", pungkasnya.
Lebih lanjut, kata Ahsanul, upaya meningkatkan pendidikan politik dengan memanfaatkan jajaran penyelenggara pemilu sangat baik untuk dilakukan.
"Jadi mereka harus punya orientasi untuk melakukan pendidikan pemilih,tidak hanya berperan menyelenggarakan pemilu, tetapi juga mengoptimalkan fungsi pendidikan pemilih untuk memoderasi proses kontestasi di 2024 terutama di pilpres", ujarnya.
Disaat sama, ketua International NGO Forum on Indonesian Development (INFID), Masykurudin Hafidz mengatakan penyelenggara Pemilu 2024 Badan Ad Hoc harus bersifat implementatif yang dapat dilakukan melalui soal ujian tertulis yang proporsional.
"Jadi, soal-soal tertulis dibuat untuk menunjukkan bahwa mereka terutama mempunyai kemampuan dan keterampilan menjalankan tahapan pemilu yang paling implementatif atau paling teknis", ungkap Masykurudin Hafidz.
Menurutnya untuk menguji pemahaman calon anggota PPK dan PPS tentang kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tungga Ika harus diterminkan dalam soal ujian tertulis.
"Jadi nanti sebagian soal tertulis itu harus benar-benar menguji, apakah penyelenggara memiliki wawasan kebangsaan yang mendukung proses pemilu dan demokrasi", katanya.
Artikel Terkait
Berikut Jadwal Pendaftaran PPK dan PPS Pemilu 2024, KPU : Seleksi Secara Online Menggunakan SIAKBA
Ternyata Sulit! Begini Tahapan Membuat Akun di SIAKBA, Siapkan Dokumen ini Sebelum Daftar PPK Pemilu 2024
Ini Penyebab Gagal Ikut Seleksi Badan Ad Hoc PPK dan PPS Pemilu 2024, Segera Atasi Sebelum Pengumuman
Resmi Dibuka, ini Jadwal dan Syarat Rekrutmen Badan Ad Hoc PPK dan PPS Pemilu 2024. Lengkap!