Pendaftaran PPPK 2022 Maluku Utara Dibuka, PPPK Kesehatan dan Teknis Nunggu Antrian : Kuota Terbatas

photo author
- Selasa, 1 November 2022 | 18:33 WIB
seleksi PPPK Guru, Kesehatan dan Teknis Maluku Utara diumumkan (Malutnetwork Desain)
seleksi PPPK Guru, Kesehatan dan Teknis Maluku Utara diumumkan (Malutnetwork Desain)

Malutnetwork.com - Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) akhirnya resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022. 

Dilansir dari laman BKD Malut, pendaftaran PPPK 2022 diperuntukan untuk 3 kagetori yakni, tenaga PPPK JF Guru, tenaga PPPK JF Kesehatan, dan tenaga PPPK JF Teknis.

Ketiga kategori seleksi PPPK 2022 tersebut belum dibuka secara bersamaan. Saat ini yang bisa melakukan pendaftaran pada laman SSCASN BKN hanya tenaga JF PPPK Guru.

Baca Juga: Film Pengabdi Setan 2 Dikabarkan Telah Tayang di Disney+ Hotstar, Penasaran? Ini Sinopsisnya

Sementara, tenaga PPPK JF Kesehatan dan Teknis belum bisa melakukan pendaftaran pada laman SSCASN BKN.

Iformasi yang dihimpun Tim Jelajah Malutnetwor, pembukaan pendaftaran kedua ketegori ini akan segera dibuka setelah penyusunan jadwal dirangkumkan.

Kuoat seleksi PPPK 2022 yang diperuntuhkan untuk wilayah Maluku Utara sebanyak 2,912 peserta yang terbagi dalam tiga kategori.

Baca Juga: Pendaftaran PPPK Guru 2022 Resmi Dibuka. Berikut Jadwal, Syarat dan Kriterianya

Kuota kategori untuk tenaga PPPK JF Guru sebanyak 2,536 peserta. Kuota PPPK Guru 2022 terhitung terbanyak dari dua kategori lainnya.

Untuk kuota kategori tenga PPPK JF Kesehatan hanya tersedia 269 peserta, meski pelamar yang akan mengikuti seleksi melebihi kuota tersebut.

Sedangkan kuota untuk tenaga PPPK JF Teknis lebih sedikit dibandingkan kategori PPPK JF Kesehatan yani sebanyak 107 peserta.

Baca Juga: Teuku Ryan Dituduh Terlibat Kasus Video Asusila, Ria Ricis Bersuara

Detail pelaksanaan PPPK guru 2022 sesuai Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nomor 349/P/2022 tentang Petunjuk teknis pelaksanaan Seleksi Calon PPPK untuk jabatan fungsional Guru Instansi Daerah Tahun 2022.

Perlu diketahui, pelamar PPPK Guru yang masuk P1, P2, P3, dan P4 atau umum masing-masing memiliki kriteria untuk dapat mengikuti seleksi PPPK Guru 2022. berikut penjelasannya;

- Prioritas P1 adalah peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF guru tahun 2022 dengan nilai ambang batas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukri Yunus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X