Malutnetwork.com - Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) akhirnya resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022.
Dilansir dari laman BKD Malut, pendaftaran PPPK 2022 diperuntukan untuk 3 kagetori yakni, tenaga PPPK JF Guru, tenaga PPPK JF Kesehatan, dan tenaga PPPK JF Teknis.
Ketiga kategori seleksi PPPK 2022 tersebut belum dibuka secara bersamaan. Saat ini yang bisa melakukan pendaftaran pada laman SSCASN BKN hanya tenaga JF PPPK Guru.
Baca Juga: Film Pengabdi Setan 2 Dikabarkan Telah Tayang di Disney+ Hotstar, Penasaran? Ini Sinopsisnya
Sementara, tenaga PPPK JF Kesehatan dan Teknis belum bisa melakukan pendaftaran pada laman SSCASN BKN.
Iformasi yang dihimpun Tim Jelajah Malutnetwor, pembukaan pendaftaran kedua ketegori ini akan segera dibuka setelah penyusunan jadwal dirangkumkan.
Kuoat seleksi PPPK 2022 yang diperuntuhkan untuk wilayah Maluku Utara sebanyak 2,912 peserta yang terbagi dalam tiga kategori.
Baca Juga: Pendaftaran PPPK Guru 2022 Resmi Dibuka. Berikut Jadwal, Syarat dan Kriterianya
Kuota kategori untuk tenaga PPPK JF Guru sebanyak 2,536 peserta. Kuota PPPK Guru 2022 terhitung terbanyak dari dua kategori lainnya.
Untuk kuota kategori tenga PPPK JF Kesehatan hanya tersedia 269 peserta, meski pelamar yang akan mengikuti seleksi melebihi kuota tersebut.
Sedangkan kuota untuk tenaga PPPK JF Teknis lebih sedikit dibandingkan kategori PPPK JF Kesehatan yani sebanyak 107 peserta.
Baca Juga: Teuku Ryan Dituduh Terlibat Kasus Video Asusila, Ria Ricis Bersuara
Detail pelaksanaan PPPK guru 2022 sesuai Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nomor 349/P/2022 tentang Petunjuk teknis pelaksanaan Seleksi Calon PPPK untuk jabatan fungsional Guru Instansi Daerah Tahun 2022.
Perlu diketahui, pelamar PPPK Guru yang masuk P1, P2, P3, dan P4 atau umum masing-masing memiliki kriteria untuk dapat mengikuti seleksi PPPK Guru 2022. berikut penjelasannya;
- Prioritas P1 adalah peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF guru tahun 2022 dengan nilai ambang batas.
Artikel Terkait
Kota Tidore Masuk Daftar Kota Terluas ke-3 di Indonesia, ini Faktanya
Satu Unit Rumah di Ternate Ludes Terbakar, Diduga Ledakan Kompor
Dinding Papan dan Beratap Rumbia, Begini Potret Bangunan SMA Nurul Hasan Sekely Halsel
Seorang Jamaah Haji Asal Halmahera Barat Meninggal Dunia di RS Arab Saudi
Lagi, Seorang Warga Oba Diduga Dimangsa Buaya. Kedua Kaki dan Tangan Hilang
3 Anggota Keluarga Tewas Mengenaskan, Terduga Pelaku Berhasil Diringkus Sat Reskrim Polres Sula
Wisuda Ratusan Mahasiswa, Lulusan AIKOM Ternate Diharapkan Bisa Bersaing di Dunia Kerja
Dampak Kenaikan Harga BBM Mulai Dirasakan Masyarakat Maluku Utara, Zulkifli : Kembalikan Harga Semula
Memanas, Ratusan Mahasiswa IAIN Ternate Demo Tolak Kanaikan Harga BBM
HUT Maluku Utara ke 23, Anggota Komisi III DPRD Malut Beri 3 Catatan Penting untuk Pemerintah Provinsi
Pendaftaran PPPK Guru 2022 Resmi Dibuka. Berikut Jadwal, Syarat dan Kriterianya