HUT Maluku Utara ke 23, Anggota Komisi III DPRD Malut Beri 3 Catatan Penting untuk Pemerintah Provinsi

photo author
- Rabu, 12 Oktober 2022 | 11:36 WIB
Anggota Komisi III DPRD Maluku Utara Zulkifli Hi Umar beri 3 catatan penting untuk Pemerintah di HUT Maluku Utara ke 23 (Malutnetwork - Photo)
Anggota Komisi III DPRD Maluku Utara Zulkifli Hi Umar beri 3 catatan penting untuk Pemerintah di HUT Maluku Utara ke 23 (Malutnetwork - Photo)

Malutnetwork.com - Memasuki usia 23 tahun tepat pada, Rabu (12/10/22) Provinsi Maluku Utara tak layak lagi disebut sebagai provinsi termuda dari seluruh Provinsi di Indonesia.

Dikesempatan itu, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Maluku Utara Zulkifli Hi Umar menyampaikan ucapan selamat untuk HUT Provinsi Maluku Utara ke 23 dan memberi 3 catatan penting.

"Selamat Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Maluku Utara ke 23. Malut Sinergi, Sofifi Mandiri", ujar Zulkifli saat ditemui Tim Jelajah Malutnetwork, Rabu (12/10/22).

Baca Juga: Kapolda Jatim berganti, Irjen Pol Nico Afinta Dimutasi ke Sahlisosbud Kapolri

Usai menyampaikan ucapan selamat HUT Provinsi Maluku Utara ke 23, Zulkifli Hi Umar kemudian memberi 3 poin catatan penting untuk menjadi perhatian pemerintah.

Menurutnya, diusia yang menginjak dewasa ini, Provinsi Maluku Utara mengalami berbagai kemajuan baik dari segi ekonomi maupun pembangunan infrastruktur.

"Namun demikian secara umum jika di bandingkan dengan provinsi lain masih terdapat berbagai permasalahan", pungkas Zulkifli.

Baca Juga: Bisa Servis Sendiri, Begini Cara atasi Laptop Booting ke Aptio Setup Utility

Ketua MPW PKS Maluku Utara itu menyoroti 3 aspek masalah di Maluku Utara yakni, tata kelola pemerintahan, ekonomi, dan pertambangan.

Zulkifli menilai tata kelola pemerintahan Provinsi Maluku Utara berdasarkan catatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksaan Keuangan (BKP) masih buruk.

"Belum begitu baik sebagaimana catatan KPK dan BPK, masih banyaknya gratifikasi di jajaran pemprov khususnya di BPBJ dan PTSP", ungkapnya.

Baca Juga: Presiden Resmi Melantik Gubernur Yogyakarta Periode 2022-2027, Pelantikan Dihadiri Sejumlah Pejabat Negara

Ia meminta pemerintah provinsi menyikapi temuan KPK dan BPK dengan memperkuat sistem untuk menimalisir praktek gartifikasi.

"Kedepan pemerintah perlu membuat sistem untuk meminimalisir praktek gratifikasi", pintahnya.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukri Yunus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X