Malutnetwork.com - Polda Gorontalo mengamankan seorang mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terkait ucapan tak senonoh terhadap Presiden Jokowi dalam aksi tolak kenaikan bahan bakar minyak (BBM) pada, Jumat (02/09/22) lalu.
Mahasiswa UNG berinisial YP ini diamankan Polisi setelah beredar potongan video menghina Presiden Jokowi dengan melontarkan kata-kata yang tak pantas saat demo tolak kenaikan harga BBM.
Kapolda Gorontalo Irjen Helmy Santika mengatakan, pihaknya telah mengamankan YP namun tidak ditahan tapi hanya dimintai keterangan terkait apa yang disampaikan dalam potongan video yang beredar.
"Kami dari Polda Gorontalo sudah merespon cepat untuk bisa mengamankan yang bersangkutan ke Polda Gorontalo untuk dimintai keterangan", kata Helmi kepada sejumah awak media. Minggu (08/09/22).
Lebih lanjut, kata Helmi, mahasiswa tersebut diamankan pihaknya untuk menghindari kemungkinan terjadi persekusi verbal dari oknum-oknum tertentu. Mahasiswa tersebut didampingi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNG saat diperiska.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Jadi Syarat Pengurusan SIM : Hanya BPJS Aktif yang Dilayani
Helmi menyebut YP saat ini berstatus sebagai mahasiswa aktif UNG sehingga pihaknya tak menahannya demi keberlangsungan masa depannya.
"Status mahasiswa ini adalah sebagai saksi, kami pun disini di Polda Gorontalo tidak ingin menghambat cita-cita dari yang bersangkutan dan merusak masa depannya", ungkap Helmi.
Baca Juga: Vespa S 125 Hadir dengan Tiga Warna Terbaru untuk Memenuhi Gaya Hidup Generasi Muda
Perlu diketahui, aksi tolak kenaikan BBM dilakukan di sekitar perlimaan Kota Gorontalo. YP diringkus Polisi berdasarkan potongan video yang beredar di media sosial.
Baca Juga: Harga BBM Resmi Naik Hari ini, Begini Harga BBM Subsidi dan Nonsubsidi di Provinsi Kalimantan
***
Artikel Terkait
Seorang Pria Dilecehkan dalam KRL, Pelaku Diduga LGBT
Tak Terima Diusir dari Lokasi Rekonstruksi, Pengacara Brigadir J Mengadu Presiden. Menko Polhukam Buka Suara
Gawat! 1,3 Miliar Data Registrasi Nomor HP Bocor. Dijual Seharga Rp 742 Juta
Kini Viral Data Registrasi Nomor HP Bocor, Ini Cara Cek Apakah Informasi Punyamu Bocor
Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Putri Candrawathi, Berkas Sang Suami Juga Ikut Dikembalikan. Kenapa?
Benarkah Putri Candrawathi Dilecehkan?, Komnas HAM Beberkan Lima Poin Penting Penyelidikan
Tindakan Ferdy Sambo Melanggar HAM, Komnas HAM : Brigadir J Harusnya Diproses Hukum Bukan Ditembak Mati
Terbukti Menghalangi Penyelidikan Kematian Brigadir J, Kompol Chuck Putranto Resmi Disanksi PTDH
Bharada E Bongkar Motif Penembakan Brigadir J, LPSK : Bukan Kewenagan Kami
Komnas HAM Menduga ada Pelaku Lain yang Menembak Brigadir J : Bukan Cuma Bharada E dan Ferdy Sambo