Malutnetwork.com - Berkas perkara Putri Candrawathi terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabara atau Brigadir J dikemablikan Kejaksaan Agung (Kejagun) karena belum lengkap.
Pengembalian berkas perkara Putri Candrawathi akan dikembalikan ke Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk dilengkapi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan berkas tersangka Putri Candrawathi belum lengkap berdasarkan surat nomor: B-3423/E.2/Eoh.1/09/2022 tanggal 01 September 2022.
"Hasil penelitian oleh Jaksa Peneliti, berkas perkara atas nama Tersangka PC dinyatakan belum lengkap", kata Ketut dalam keterangannya. Kamis (01/09/22).
Ketut menyebut setelah tujuh hari menerbitkan berkas perkara Putri Candrawathi perkara untuk dilengkapi, pihaknya akan segera dikembalikan ke Ditipidum Bareskrim Polri.
Baca Juga: Vespa GTS Super 150 Adalah Vespa Baru yang DIgandrungi Para Anak muda Karena Tampilanya yang Eksotis
"Berkas perkara PC nantinya akan dikembalikan kepada penyidik dalam tujuh hari", ungkapnya.
Selain Putri Candrawathi, kata Ketut, berkas tersangka Ferdy Sambo, Bharada Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), Kuat Ma'ruf juga akan dikemablikan untuk dilengkapi sesuai petunjuk jaksa.
"Sesuai pendapat tim Jaksa Peneliti, tersangka FS, REPL, RRW, dan KM belum lengkap secara formil", ungkap Ketut.
Lebih lanjut, Ketut mengatakan berkas perkara para tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J akan di kembalikan ke Ditipidum Bareskrim Polri untuk dilengkapi.
"Dan oleh karenanya perlu dilengkapi atau dipenuhi oleh Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri sesuai dengan petunjuk Jaksa", tandasnya.
Artikel Terkait
Permohonan Banding Ferdy Sambo Resmi Diajukan, Pihak yang Mendampingi Ternyata Bukan Orang Biasa
Amien Rais Senggol Mahfud MD, Dijawab via Twitter : Jangan Setengah Mengutip Pernyataan Seseorang
Mahfud MD Balas Senggol Amien Rais : Bukan Kutipan Sepotong, itu Intinya
Oh Ternyata Ferdy Sambo Aktor Utama Penangkapan Ribuan Mahasiswa Demo Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja
Ferdy Sambo Disebut Pelaku Tangkap Mahasiswa Tolak Omnibus Law, Netizen : Ingat Bukan The One and Only Sambo
Brigadir J Memohon Sebelum Ditembak Bharada E, Ferdy Sambo Lepas Tembakan Setelah Brigadir J Bersimpa Darah
Seorang Pria Dilecehkan dalam KRL, Pelaku Diduga LGBT
Tak Terima Diusir dari Lokasi Rekonstruksi, Pengacara Brigadir J Mengadu Presiden. Menko Polhukam Buka Suara
Gawat! 1,3 Miliar Data Registrasi Nomor HP Bocor. Dijual Seharga Rp 742 Juta
Kini Viral Data Registrasi Nomor HP Bocor, Ini Cara Cek Apakah Informasi Punyamu Bocor