Malutnetwork.com - Hasil laporan rekomendasi penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J telah disampaikan.
Laporan tersebut dilakukan sejak awal terjadinya insiden pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Komnas HAM memberikan 5 poin kesimpulan dari hasil penyelidikan.
Baca Juga: Vespa GTS Super 150 Adalah Vespa Baru yang DIgandrungi Para Anak muda Karena Tampilanya yang Eksotis
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan sejak awal terjadinya kasus pembunuhan, pihaknya terlibat penuh hingga menyimpulkan 5 poin hasil penyelidikan kasus Brigadir J.
"Pertama, telah terjadi peristiwa kematian Brigadir J pada 8 Juli 2022 di rumah dinas eks Kadiv Propam di Duren Tiga Nomor 46 Jakarta Selatan", ujar Beka kepada awak media. Kamis (01/09/22).
Baca Juga: Motor Baru Vespa Sprint 150 I-GET ABS Jadi Motor Vespa Paling Laris di Pasaran dan Diidam-idamkan
Menurut Komnas HAM, kata Beka, pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dikategorikan dalam extra judicial killing.
"Kedua, peristiwa pembunuhan Brigadir J dikategorikan sebagai tindakan extra judicial killing", pungkasnya.
Lebih lanjut, Beka menyebut kesimpulan ketiga yang ditemukan berdasarkan hasil otopsi, Brigadir J tidak ada tanda-tanda penyiksaan.
"Berdasarkan hasil autopsi pertama dan kedua ditemukan fakta tidak adanya penyiksaan terhadap Brigadir J, melainkan luka tembak", imbuhnya.
Sementara kesimpulan keempat dan kelima, dugaan kuat terjadinya kekerasan seksual dan obstruction of justice dalam mengungkapkan kasus pembunuhan berencana Brigadir yang dilakukan Ferdy Sambu dkk.
"Keempat terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa Kekerasan Seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Sdri. PC di Magelang tanggal 7 Juli 2022", tandasnya.
Baca Juga: Seorang Pria Dilecehkan dalam KRL, Pelaku Diduga LGBT
Artikel Terkait
Permohonan Banding Ferdy Sambo Resmi Diajukan, Pihak yang Mendampingi Ternyata Bukan Orang Biasa
Amien Rais Senggol Mahfud MD, Dijawab via Twitter : Jangan Setengah Mengutip Pernyataan Seseorang
Mahfud MD Balas Senggol Amien Rais : Bukan Kutipan Sepotong, itu Intinya
Oh Ternyata Ferdy Sambo Aktor Utama Penangkapan Ribuan Mahasiswa Demo Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja
Ferdy Sambo Disebut Pelaku Tangkap Mahasiswa Tolak Omnibus Law, Netizen : Ingat Bukan The One and Only Sambo
Brigadir J Memohon Sebelum Ditembak Bharada E, Ferdy Sambo Lepas Tembakan Setelah Brigadir J Bersimpa Darah
Seorang Pria Dilecehkan dalam KRL, Pelaku Diduga LGBT
Tak Terima Diusir dari Lokasi Rekonstruksi, Pengacara Brigadir J Mengadu Presiden. Menko Polhukam Buka Suara
Gawat! 1,3 Miliar Data Registrasi Nomor HP Bocor. Dijual Seharga Rp 742 Juta
Kini Viral Data Registrasi Nomor HP Bocor, Ini Cara Cek Apakah Informasi Punyamu Bocor