Malutnetwork.com - Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi salah satu syarat legalitas bagi pengendara bermotor. Sehingga penting bagi seseorang memiliki SIM saat berkendara.
Bagi yang belum memiliki SIM dapat mengurus di kantor Polisi terdekat tempat Anda tinggal dengan membawa sejumlah dokumen sebagai syarat penerbitan SIM.
Persyaratan yang harus disiapkan untuk memperoleh SIM, yaitu surat keterangan dokter, surat kehilangan dari kepolisian (jika SIM hilang), foto copy KTP, dan bersedia membayar biaya formulir.
Baca Juga: BBM Naik! Begini Harga Pertalite, Pertamax, dan Solar di Provinsi Sulawesi Hari ini
Selain sejumlah persyaratan diatas, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Keseharan juga menjadi salah satu syarat dalam melakukan pengurusan SIM.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan BPJS Kesehatan menjadi salah salah satu syarat dalam melakukan pengurusan SIM.
Baca Juga: Komnas HAM Menduga ada Pelaku Lain yang Menembak Brigadir J : Bukan Cuma Bharada E dan Ferdy Sambo
"Kewajiban tentang keaktifan masyarakat sebagai peserta BPJS yang ini juga dikaitkan sekarang dengan kemudahan dalam memperoleh pelayanan publik", kata Firman saat berkunjung ke layanan BPJS Kesehatan di Satpas Prototype dikutip dari laman Humas Polri. Minggu (04/09/22).
Lebih lanjut, Firman mengaku pihaknya sudah melakukan pemeriksaan koneksitas antar sistem data sebagai project dalam mempermuda masyarakat dalam mengurus SIM.
Baca Juga: Resmi Naik! Begini Harga BBM Subsidi dan Nonsubsidi di Maluku, Maluku Utara dan Papua Hari ini
"Hari ini kita langsung melihat bagaimana koneksitas hubungan antarsistem data yang kita kerjakan bersama-sama", ungkapnya.
Firman menyebut kehadiran layanan tersebut menjadi project Korlantas bersaama BPJS Kesehatan. Hal tersebut mengacu pada Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengurusan SIM dan STNK di Indonesia.
Baca Juga: BBM Naik! Begini Harga Pertalite, Pertamax, dan Solar di Provinsi Sulawesi Hari ini
"Ini akan menjadi projek kita ke depan sehingga masyarakat di mana saja bisa mendapat pelayanan publik", ujarnya.
Selain jadi syarat pengurusan SIM, BPJS Kesehatan juga menjadi salah satu syarat permohonan pembuatan STNK.
Artikel Terkait
Motor Baru Vespa Sprint 150 I-GET ABS Jadi Motor Vespa Paling Laris di Pasaran dan Diidam-idamkan
Vespa PT Plaggio Indonesia 10TH Anniversary Sprint 150 I-GET Hadir dengan Spesifikasi dan Harga Menggiurkan
Vespa 2022 terbaru, Vespa Primavera dan Vespa Sprint Paling Laris dan Jadi Favorit Anak Muda Jaman Sekarang
Kolaborasi antara Vespa dengan Justin Bieber Menghasilkan Sebuah Karya Luar biasa yang Akan Memikat Fans
Motor Yamaha Bisa Connect ke Smartphone? Inilah 4 Motor Yamaha yang Memiliki Fitur Terbaru Y-Connector
Vespa GTS Super 150 Adalah Vespa Baru yang DIgandrungi Para Anak muda Karena Tampilanya yang Eksotis
Vespa S dan LX 125 i Get Kembali Pamerkan Ragam Warna Baru, Vespa Metic Italia ini Dibandrol Jutaan Rupiah
Vespa S 125 Hadir dengan Tiga Warna Terbaru untuk Memenuhi Gaya Hidup Generasi Muda
Vespa Primavera 150 ABS Jadi Skuter Metic Penuh Inspiarasi Gaya, Cocok Dipakai Jalan-Jalan Keliling Kota
Begini Cara dan Syarat Mengurus SIM yang Hilang atau Rusak, Siapkan Dokumen ini Sebelum ke Kantor Polisi