Kasus HIV Meningkat di 2025, DPRD Tidore Desak Dinkes Perkuat Edukasi dan Skrining Kesehatan Pekerja dari IWIP

photo author
Abd Yahya A, Malut Network
- Jumat, 13 Juni 2025 | 05:16 WIB
Ketua Komisi III DPRD Kota Tidore Kepulauan, Ardiansyah Fauji (Dok Pribadi )
Ketua Komisi III DPRD Kota Tidore Kepulauan, Ardiansyah Fauji (Dok Pribadi )

MALUTNETWORK.COM - Temuan 13 orang dengan HIV (ODHIV) di tahun 2025 oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tidore Kepulauan turut menarik perhatian serius DPRD Kota Tidore Kepulauan.

Ketua Komisi III DPRD Kota Tidore Kepulauan, Ardiansyah Fauji saat diwawancarai mengatakan, temuan 13 ODHIV baru oleh Dinkes tersebut merupakan angka yang sangat mengkhawatirkan.

"Ini problem serius, jadi dinas kesehatan tidak boleh lengah, 13 kasus baru di tahun 2025 ini termasuk angka yang cukup menghawatirkan dan meresahkan kita semua," tegas Ardiansyah, Jumat, 13 Juni 

Baca Juga: Komisi II DPRD Tidore Rencana Panggil Dinas Perhubungan Terkait Belum Aktifnya Portal Elektronik di Pelabuhan

Saat ini, berdasarkan data dari Dinkes Kota Tidore Kepulauan, kasus Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) tercatat sebanyak 110 orang. Data tersebut terhitung sejak tahun 2018 hingga Juni 2025. Angka tersebut paling didominasi oleh laki-laki.

Untuk mencegah angka penularan yang semakin tinggi, Ardiansyah mendesak Dinkes untuk melakukan edukasi yang komprehensif dan konsisten. 

Selain itu, edukasi yang dilakukan juga perlu melibatkan pihak terkait. Karena edukasi menurut Ardiansyah menjadi kunci utama dalam menekan angka penularan HIV. 

Baca Juga: Naikkan Kesejahteraan Guru dan Tenaga Kesehatan, DPRD Tidore Apresiasi Langkah Wali Kota Muhammad Sinen

Legislator PDI-Perjuangan ini menambahkan bahwa edukasi yang tepat dan jelas mengenai HIV harus disebarluaskan secara masif kepada masyarakat. 

Terutama para generasi muda dalam hal ini pelajar dan mahasiswa yang rentan terhadap perilaku berisiko agar lebih waspada terhadap risiko penyakit tersebut. 

"Penting intens melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terus menerus. Selain itu juga, penting juga puskesmas maupun dinas kesehatan melakukan skrining kesehatan yang intens ke populasi kunci maupun rentan, sehingga dapat mencegah agar angka ini tidak semakin meningkat," harapnya.

Baca Juga: Ketua DPRD Soroti Tunggakan DBH Rp43 Miliar Milik Pemkot Tidore yang Belum Disalurkan Pemprov Maluku Utara

Untuk skrining kesehatan, selain diwajibkan untuk calon pengantin, Ardiansyah juga mendesak agar Dinkes maupun puskesmas melakukan skrining kesehatan bagi masyarakat Kota Tidore Kepulauan yang bekerja di perusahaan Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Halmahera Tengah.

Menurut Ardiansyah, skrining kesehatan bagi masyarakat yang berkerja di IWIP sangatlah penting. Sebab, Halmahera Tengah salah satu kabupaten dengan prevelensi kasus HIV tertinggi di Maluku Utara saat ini.

"Pada prinsipnya skrining kesehatan adalah upaya untuk lebih dini mengindentifikasi suatu penyakit sebelum terlihat gejalanya, jadi jika diperlukan untuk upaya pencegahan maka tidak menutup kemungkinan untuk melakukan skrining pada siapa saja, baik calon pengantin, para pekerja di IWIP dan di perusahan manapun," jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abd Yahya A

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X