MALUTNETWORK.COM - Kabar gembira datang dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Bagi Anda yang saat ini telah berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, peluang besar kini terbuka lebar untuk menempati posisi Tenaga Kependidikan (Tendik) di Sekolah Rakyat (SR).
Program rekrutmen ini bukan sekadar mengisi formasi, tetapi merupakan bagian dari dukungan terhadap program strategis nasional di bidang pendidikan, dengan menawarkan peran yang sangat mulia dalam mendidik anak bangsa di lembaga pendidikan berasrama ini.
Baca Juga: Link Resmi Cek Status PKH Desember 2025, Ini Panduan Resmi dan Tanggal Transfer ke Rekening KPM!
3.003 Formasi Dibuka, Tapi Ada Syarat Khusus yang Berlaku!
Kemensos telah secara resmi membuka seleksi PPPK Tendik Sekolah Rakyat tahun 2025 dengan total 3.003 formasi yang fantastis.
Namun, rekrutmen ini memiliki persyaratan yang sangat krusial dan harus dicatat baik-baik:
Seleksi ini bukan untuk pelamar umum. Pendaftaran ini secara khusus ditujukan bagi mereka yang sudah berstatus sebagai PPPK Paruh Waktu dan telah ditetapkan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu (NI PPPK Paruh Waktu) di instansi pemerintah.
Jika Anda termasuk dalam kategori ini, ini adalah kesempatan unik untuk mengubah status kepegawaian Anda dengan menempati posisi strategis di bawah Kemensos.
Baca Juga: BLT Kesra Rp900 Ribu Cair hingga Akhir Desember 2025, Begini Cara Cek Status Penerima Cuma Pakai HP!
5 Formasi Strategis Seleksi PPPK Paruh Waktu Sekolah Rakyat
Anda hanya dapat mendaftar pada satu formasi jabatan dan satu lokasi penempatan:
- Wali Asuh (Penata Layanan Operasional): Bertanggung jawab atas pengasuhan, pendampingan, bimbingan, dan pembinaan perkembangan siswa.
- Wali Asrama (Penata Layanan Operasional): Menyusun rencana pembinaan, mengawasi aktivitas harian, serta menegakkan kedisiplinan dan tata tertib siswa di asrama.
- Operator Sekolah
- Pengelola Keuangan
- Tenaga Administrasi
(Kualifikasi pendidikan umum: S-1 atau D-IV semua jurusan disyaratkan untuk posisi Wali Asuh dan Wali Asrama).
Baca Juga: Harga BBM Non Subsidi Pertamina Resmi Naik 1 Desember 2025, Kecuali 3 Wilayah Bencana Ini, Mengapa?
Artikel Terkait
Dana Transfer Pemkot Tidore Dipangkas Rp300 Miliar, Gaji PPPK dan Pembangunan Terancam
Gaji PNS Resmi Naik Mulai November 2025, Kabar Bahagia yang Akhirnya Tiba! Cek Besarannya di Sini
Magang Nasional Gelombang 2 2025 Hadir Lagi, Cek Syarat dan Panduan Pendaftarannya di Sini
Serahkan SK 819 PPPK Paruh Waktu, Wali Kota Tidore: Disiplin Jadi Kunci Perpanjangan Kerja
Gaji di Bawah Rp6,2 Juta? Karyawan Swasta Jakarta Bisa Naik MRT, LRT, dan TransJakarta Gratis! Cek Syaratnya
Resmi Dibuka! Beasiswa China 2026 untuk S1–S3 Full Scholarship Tanpa TOEFL, Ini Syarat dan Cara Daftarnya