Kemensos Buka Seleksi PPPK Paruh Waktu Sekolah Rakyat: Total 3.003 Formasi Menanti, Cek Syaratnya!

photo author
- Jumat, 5 Desember 2025 | 14:49 WIB
Kemensos resmi buka 3.003 formasi Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat (SR)! Ini adalah kesempatan emas Anda untuk menempati posisi strategis (Wali Asuh, Wali Asrama, dll.). (Instagram.com/@kemensosri)
Kemensos resmi buka 3.003 formasi Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat (SR)! Ini adalah kesempatan emas Anda untuk menempati posisi strategis (Wali Asuh, Wali Asrama, dll.). (Instagram.com/@kemensosri)

MALUTNETWORK.COM - Kabar gembira datang dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Bagi Anda yang saat ini telah berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, peluang besar kini terbuka lebar untuk menempati posisi Tenaga Kependidikan (Tendik) di Sekolah Rakyat (SR).

Program rekrutmen ini bukan sekadar mengisi formasi, tetapi merupakan bagian dari dukungan terhadap program strategis nasional di bidang pendidikan, dengan menawarkan peran yang sangat mulia dalam mendidik anak bangsa di lembaga pendidikan berasrama ini.

Baca Juga: Link Resmi Cek Status PKH Desember 2025, Ini Panduan Resmi dan Tanggal Transfer ke Rekening KPM!

3.003 Formasi Dibuka, Tapi Ada Syarat Khusus yang Berlaku!

Kemensos telah secara resmi membuka seleksi PPPK Tendik Sekolah Rakyat tahun 2025 dengan total 3.003 formasi yang fantastis.

Namun, rekrutmen ini memiliki persyaratan yang sangat krusial dan harus dicatat baik-baik:

Seleksi ini bukan untuk pelamar umum. Pendaftaran ini secara khusus ditujukan bagi mereka yang sudah berstatus sebagai PPPK Paruh Waktu dan telah ditetapkan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu (NI PPPK Paruh Waktu) di instansi pemerintah.

Jika Anda termasuk dalam kategori ini, ini adalah kesempatan unik untuk mengubah status kepegawaian Anda dengan menempati posisi strategis di bawah Kemensos.

Baca Juga: BLT Kesra Rp900 Ribu Cair hingga Akhir Desember 2025, Begini Cara Cek Status Penerima Cuma Pakai HP!

5 Formasi Strategis Seleksi PPPK Paruh Waktu Sekolah Rakyat

Anda hanya dapat mendaftar pada satu formasi jabatan dan satu lokasi penempatan:

  1. Wali Asuh (Penata Layanan Operasional): Bertanggung jawab atas pengasuhan, pendampingan, bimbingan, dan pembinaan perkembangan siswa.
  2. Wali Asrama (Penata Layanan Operasional): Menyusun rencana pembinaan, mengawasi aktivitas harian, serta menegakkan kedisiplinan dan tata tertib siswa di asrama.
  3. Operator Sekolah
  4. Pengelola Keuangan
  5. Tenaga Administrasi

(Kualifikasi pendidikan umum: S-1 atau D-IV semua jurusan disyaratkan untuk posisi Wali Asuh dan Wali Asrama).

Baca Juga: Harga BBM Non Subsidi Pertamina Resmi Naik 1 Desember 2025, Kecuali 3 Wilayah Bencana Ini, Mengapa?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Siti Musyaropah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X