Panduan Terbaru! Begini Cara Daftar PIP 2025/2026 Jalur Online dan Sekolah Agar Bantuan Cair

photo author
- Rabu, 17 Desember 2025 | 18:33 WIB
Ingin daftar PIP 2025 tapi bingung caranya? Jangan lupa cek dulu status DTSEN kamu lewat aplikasi Cek Bansos dan segera lapor ke sekolah! (Instagram.com/@puslapdik_dikbud)
Ingin daftar PIP 2025 tapi bingung caranya? Jangan lupa cek dulu status DTSEN kamu lewat aplikasi Cek Bansos dan segera lapor ke sekolah! (Instagram.com/@puslapdik_dikbud)

 

MALUTNETWORK - Memasuki tahun ajaran baru dan periode pencairan akhir tahun, banyak orang tua siswa yang bertanya-tanya mengenai cara mendaftarkan putra-putrinya ke dalam Program Indonesia Pintar (PIP).

Bantuan dana hingga Rp1,8 juta untuk jenjang SMA/SMK tentu sangat berarti untuk memenuhi kebutuhan sekolah.

Penting untuk diketahui bahwa pendaftaran PIP 2025/2026 melibatkan integrasi data antar kementerian.

Baca Juga: Dana PIP Desember 2025 Mulai Cair, Siswa SMA/SMK Dapat Rp1,8 Juta, Cek Nama Penerima di Sini!

Berikut adalah langkah-langkah praktis dan resmi yang bisa Anda ikuti untuk bisa daftar PIP 2025/2026 terbaru:

1. Cara Daftar PIP Jalur Online: Melalui Aplikasi Cek Bansos

Salah satu langkah awal yang dapat dilakukan secara mandiri adalah memastikan keluarga terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau Data Terpadu Kesejateraan Sosial (DTKS).

  • Unduh aplikasi "Cek Bansos" resmi dari Kementerian Sosial di Google Play Store.
  • Lakukan registrasi akun baru dengan mengisi data diri lengkap (NIK, KK).
  • Gunakan fitur "Daftar Usulan" untuk mengajukan diri atau anggota keluarga ke dalam DTKS. Data yang sinkron antara DTSEN dan Dapodik sekolah menjadi kunci utama terpilihnya siswa sebagai penerima PIP.

Baca Juga: Buruan Daftar! Bank BTN Buka Rekrutmen Mendesak untuk 2 Posisi Ini, Lulusan S1 Wajib Cek

2. Cara Daftar PIP Jalur Sekolah: Sinkronisasi Dapodik

Setelah memastikan data keluarga masuk ke DTSEN, langkah selanjutnya dilakukan melalui pihak sekolah:

  • Siswa atau orang tua membawa dokumen persyaratan ke sekolah.
  • Operator sekolah akan memasukkan data siswa ke aplikasi Dapodik.
  • Mengisi formulir usulan PIP yang sudah disediakan oleh sekolah.
  • Sekolah akan menandai status layak PIP pada profil siswa jika memenuhi kriteria (seperti pemegang KKS atau memiliki SKTM).

Dokumen yang Wajib Disiapkan:

Agar proses pendaftaran berjalan lancar, pastikan Anda telah menyiapkan berkas-berkas berikut:

  • Kartu Keluarga (KK) dan KTP orang tua/wali.
  • Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) jika ada.
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan jika tidak memiliki kartu bansos.
  • Raport siswa dan surat keterangan aktif belajar dari sekolah.

Baca Juga: MUDAH! Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT Desember 2025 Langsung Lewat HP, Modal Aplikasi Saja

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Siti Musyaropah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X