Sudah Masuk! Dana PIP November 2025 Mulai Dicairkan, Cek Penerima dan Syarat Barunya

photo author
- Senin, 17 November 2025 | 18:19 WIB
Pencairan Dana PIP November 2025, siswa bisa cek nama penerima dan status bantuan langsung melalui situs resmi PIP. Semoga bantu dunia pendidikan Indonesia! (Instagram.com/@sobatpip)
Pencairan Dana PIP November 2025, siswa bisa cek nama penerima dan status bantuan langsung melalui situs resmi PIP. Semoga bantu dunia pendidikan Indonesia! (Instagram.com/@sobatpip)

MALUTNETWORK.COM- Menjelang akhir tahun, kabar baik datang untuk para pelajar dari keluarga kurang mampu, bantuan dari Program Indonesia Pintar (PIP) untuk November 2025 kembali dicairkan.

Jika kamu siswa SD, SMP, atau SMA/SMK, ada baiknya memeriksa apakah nama kamu terdaftar sebagai penerima.

Berikut syarat terbaru penerima PIP November 2025, langkah cek, dan apa yang perlu dilakukan agar dana tidak terlewat.

Baca Juga: Tunjangan Sertifikasi Guru Mulai Cair November 2025: Cek Jadwal, Syarat, dan Cara Pantau SKTP di Info GTK

Syarat Terbaru Penerima PIP November 2025

Meskipun banyak hal tetap sama, ada beberapa poin penting yang harus diketahui agar kamu atau anakmu bisa menjadi penerima bantuan PIP tahap ini.

Perlu diketahui, kriteria receiver PIP November 2025 masih mengacu pada aturan sebelumnya dan tidak mengalami perubahan besar. Berikut ini gambaran kondisi terkini:

  1. Siswa yang terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  2. Siswa yatim, piatu atau yatim piatu, termasuk yang tinggal di panti asuhan atau panti sosial.
  3. Siswa yang menjadi korban bencana alam, siswa yang sempat putus sekolah (drop-out) namun ingin kembali bersekolah, atau siswa dengan kebutuhan khusus/disabilitas fisik.
  4. Anak dari orang tua yang terkena PHK, tinggal di wilayah konflik atau berasal dari keluarga terpidana/di Lapas.
  5. Siswa yang memiliki lebih dari tiga saudara kandung yang tinggal serumah atau yang mengikuti pendidikan nonformal/lembaga kursus.

Baca Juga: Gaji di Bawah Rp6,2 Juta? Karyawan Swasta Jakarta Bisa Naik MRT, LRT, dan TransJakarta Gratis! Cek Syaratnya

Selain syarat senderhana di atas, penting juga memastikan data di sekolah dan Dapodik (data pokok pendidikan) sudah ter-update agar bisa masuk daftar penerima.

Cara Cek Nama Penerima dan Status Pencairan PIP

Agar tidak ketinggalan dan mengetahui apakah kamu atau anakmu sudah terdaftar sebagai penerima, berikut langkah-langkah ceknya:

  1. Buka browser di HP atau laptop dan kunjungi situs https://pip.kemendikdasmen.go.id (alamat resmi untuk pengecekan PIP tahun 2025).
  2. Pilih menu “Cek Penerima PIP”.
  3. Masukkan data yang diminta: Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau data lain sesuai petunjuk.
  4. Isi kode verifikasi/captcha bila muncul.
  5. Klik tombol “Cek Penerima PIP”.
  6. Setelah itu, sistem akan menampilkan apakah siswa tercantum sebagai penerima, termasuk status pencairan serta informasi bank penyalur.

Baca Juga: Apakah BSU Rp600.000 Cair November 2025? Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Pencairannya

Jika nama muncul dan status “Dana sudah masuk” atau “Aktif”, maka kamu bisa menunggu pencairan atau konfirmasi lebih lanjut dari sekolah/bank.

Jika tidak muncul, bisa jadi data belum diverifikasi, sekolah belum mengajukan, atau data belum lengkap. Dalam hal ini, segera hubungi pihak sekolah agar dilakukan pengecekan ulang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Siti Musyaropah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X