Gaji PNS Resmi Naik Mulai November 2025, Kabar Bahagia yang Akhirnya Tiba! Cek Besarannya di Sini

photo author
- Kamis, 6 November 2025 | 12:00 WIB
Ilustrasi pemerintah menaikkan gaji PNS mulai November 2025, lengkap dengan rapel Oktober.  (Instagram.com@ppid.by.suhu)
Ilustrasi pemerintah menaikkan gaji PNS mulai November 2025, lengkap dengan rapel Oktober. ([email protected])

 

MALUTNETWORK.COM - Akhirnya, kabar yang sudah lama dinantikan para Aparatur Sipil Negara (ASN) datang juga.

Setelah beberapa kali wacana kenaikan gaji berhembus tanpa kejelasan, pemerintah akhirnya memastikan bahwa gaji PNS resmi naik mulai November 2025.

Buat kamu yang bekerja sebagai PNS, siap-siap tersenyum lebar karena selain kenaikan gaji, ada juga rapel yang bakal cair sebagai tambahan dari selisih gaji bulan Oktober.

Baca Juga: Link Unduh Logo Resmi Hari Pahlawan 2025 Lengkap dengan Penjelasan Tema, Filosofi dan Maknanya

Kabar ini bukan lagi isu. Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang mengatur penyesuaian gaji pokok ASN.

Kebijakan ini mulai berlaku secara administratif sejak Oktober 2025, tetapi pencairan resminya dilakukan pada November 2025 dengan tambahan rapel satu bulan penuh.

Tujuan kenaikan ini adalah pemerintah ingin meningkatkan kesejahteraan ASN sekaligus menjaga daya beli masyarakat, terutama di tengah kenaikan harga kebutuhan yang semakin terasa.

Baca Juga: Promo Indomaret Minggu ini, Sampai 12 November 2025, Kebutuhan Ibu dan Anak Harga Murah Meriah

Kenaikan Gaji PNS Berdasarkan Golongan

Besaran kenaikan gaji tidak sama untuk semua golongan. Berikut rincian kenaikannya:

  • Golongan I dan II: naik sekitar 8%
  • Golongan III: naik 10%
  • Golongan IV: naik hingga 12%

Kenaikan ini tentu disambut antusias oleh banyak ASN. Bagi mereka, tambahan penghasilan ini bukan sekadar angka, tapi juga bentuk apresiasi atas pengabdian dan kerja keras selama ini.

Bayangkan saja, seorang ASN golongan III/a yang tadinya memiliki gaji pokok sekitar Rp2,7 juta, kini akan menerima sekitar Rp3 jutaan. Lumayan banget, kan, apalagi menjelang akhir tahun?

Baca Juga: Cara Cepat Daftar Bansos PKH Lansia 2025: Cukup Siapkan KTP dan KK, Bantuan Siap Cair!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Siti Musyaropah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X