Malutnetwork.com - Menko Polhukam Mahfud MD menjawab surat koreksi yang disampaikan Ketua Mejelis Syura Partai Ummat Amien Rais yang dilayangkan untuknya terkait kutipan pernyataan peristiwa km50 Tol Cikampek.
Menurut Mahfud MD apa yang dikutipnya merupakan inti dari pernyataan Amien Rais dalam peluncuran buku putih milik Tim Pengawal Peristiwa Enam Pengawal HRS (TP3) pada 7 Juli 2021 lalu.
"Mohon maaf, Pak Amien. Bahwa Pak Amien sendiri yg bilang “TNI/POLRI tdk terlibat Kasus KM 50”, kata Menko Polhukam Mahfud MD dikutip dari akun twitternya @mohmahfudmd. Senin (29/08/22).
Lebih lanjut, kata Mahfud, kutipan tersebut bukan sepotong melainkan inti dari apa yang telah disampaikan oleh Amien Rais terkait peristiwa km50.
"Itu bukan kutipan sepotong, itu intinya. Pak Amien mengatakan itu tanggal 7 Juli 2021, saat “Peluncuran Buku Putih” yang dibuat oleh TP3. Itu dimuat oleh berbagai media massa dengan isi yang sama", pungkasnya, 'kutipan ditulis sesuai ejaan berlaku'.
Mahfud MD kembali menegaskan bahwa dalam cuitannya tidak memiliki maksud menyudutkan pendiri Partai Ummat tersebut.
"Di cuitan Twitter Saya mengutip pernyataan Pak Amien bhw dalam Kasus KM 50 clear tak melibatkan TNI/POLRI. TITIK", tandas Menko Polhukam Mahfud MD
"Adapun kalimat berikutnya bahwa kasus itu sudah dibawa ke pengadilan adalah pernyataan Kapolri di DPR tanggal 23/8/22 dan Kapolri mengatakan juga "kalau ada novum bisa diperiksa lagi", imbuhnya.
Baca Juga: Bahan Bakar Minyak dari Pertamina Mengalami Kenaikan Lagi di Beberapa Wilayah Tanah Air
Tak sampai disitu, Mahfud MD juga menunjukan bukti terkait pernyataan Amien Rais yang dimuat oleh sejumlah media dengan narasi yang sama.
Hal tersebut dilakukan Mahfud MD seolah-olah tak ingin memiliki hubungan tidak baik besama Amien Rais sehingga ia terlihat begitu santun membalas surat koreksi yang dilayangkan untuknya.
Diketahui, peristiwa km50 merupakan kasus penembakan yang menewaskan enam laskar Fron Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta - Cikampek pada, Senin (7/07/20).
Artikel Terkait
Resmi Dipecat dari Polri, Ferdy Sambo Ajukan Banding Putusan PTDH. Ini Alasannya
Pemeriksaan Putri Candrawati Dihentikan, Kondisi Kesehatan Jadi Alasan. Begini Kata Polri
Pemeriksaan Putri Candrawati Dihentikan, Berikut Jadwal Pemeriksaan Lanjutan
Diringkus Polisi Setelah Mengunggah Ulang Konten Ferdy Sambo, Pria Asal Pekanbaru Riau Akhirnya Dibebaskan
Ferdy Sambo, Putri Candrawati, dan Bharada E Akan Bertemu Pekan Depan
Berkas Perkara Kasus Brigadir J Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan, Penyidik Temukan Bukti Baru
Gelar Rekonstruksi, Polri Hadirkan Seluruh Tersangka Kasus Brigadir J. LPSK Pasang Badan untuk Bharada E
Berkas Perkara Ferdy Sambo Menanti Jawaban JPU, Kapolri Tegaskan Selesai Pekan ini
Seorang Balita 4 Tahun Jatuh dari Jendela Lantai 11 Rusun Cakung, Kejadian Berawal Rebutan HP
Permohonan Banding Ferdy Sambo Resmi Diajukan, Pihak yang Mendampingi Ternyata Bukan Orang Biasa