Dampak dan Solusi Bagi Peserta BPJS
Bagi peserta, tidak ada yang perlu bertanya terkait status keanggotaan. Keanggotaan BPJS tetap berlaku dan Anda tidak perlu melakukan pendaftaran ulang.
Layanan rawat inap akan otomatis mengikuti standar KRIS ketika sudah berlaku penuh di rumah sakit rujukan.
Namun, terdapat satu dampak signifikan, yakni pilihan untuk naik kelas kamar secara otomatis tidak lagi tersedia.
Baca Juga: CCP Fellowship 2026 Dibuka: Program Pertukaran Profesional ke Jerman, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Jika Anda menginginkan kenyamanan di atas standar KRIS, ada beberapa solusi dan alternatif yang dapat dipertimbangkan:
- Asuransi Tambahan Pendamping BPJS: Berguna untuk menutup biaya jika Anda memilih fasilitas yang lebih mewah di atas standar KRIS.
- Tingkatkan Kamar dengan Biaya Mandiri: Anda tetap bisa memilih kamar yang lebih nyaman dengan menanggung sendiri selisih biayanya.
- Memilih RS yang Cepat Adopsi KRIS: Carilah rumah sakit yang sudah memenuhi standar KRIS lebih awal untuk pengalaman pelayanan yang lebih baik.
Baca Juga: Cara Daftar KIP Kuliah 2025 Mudah Lewat HP: Simak Syarat, Jadwal, dan Keuntungannya bagi Penerima
Penghapusan kelas ini memang membawa perubahan, namun tujuannya adalah peningkatan layanan kesehatan nasional.
Dengan memahami Perpres 59 Tahun 2024 dan mempertimbangkan perlindungan tambahan, peserta bisa tetap merasa aman dan nyaman.***
Artikel Terkait
Pemkot Tidore Upayakan Seluruh Masyarakat Bisa Terakses BPJS Kesehatan
Gulirkan Liga 4 dan Piala Soeratin, Askot Tidore Siapkan Pemain Sepak Bola Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Temui BPJS Ketenagakerjaan, Askot Tidore Beri Jaminan Masa Depan Para Atlet Hingga Wasit
Toreh Prestasi Nasional! RSD Tidore Bawa Pulang Seva Paramahita Award dari BPJS Kesehatan
Update Terbaru BPJS Kesehatan November 2025: Tarif Tetap, Cek Aturan Dendanya Sekarang!
Cara Daftar Program Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan 2025: Iuran Denda Ditanggung, Cek Syaratnya!