Link Pendaftaran Petugas Kesehatan Haji Kemenag 2026 Segera Ditutup, Cek Syarat dan Cara Daftar!

photo author
- Senin, 1 Desember 2025 | 13:00 WIB
Panggilan tugas mulia untuk tenaga kesehatan! Pendaftaran Petugas Kesehatan Haji Kemenag 2026 segera ditutup pada 3 Desember. (Instagram.com/@kemenhaj.ri)
Panggilan tugas mulia untuk tenaga kesehatan! Pendaftaran Petugas Kesehatan Haji Kemenag 2026 segera ditutup pada 3 Desember. (Instagram.com/@kemenhaj.ri)

 

MALUTNETWORK.COM - Kabar gembira datang dari Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia sekaligus peringatan penting.

Seleksi Petugas Kesehatan Haji untuk periode 1447 Hijriah / 2026 Masehi telah dibuka, namun jendela Pendaftaran Online akan ditutup pada 3 Desember 2025.

Ini adalah kesempatan emas bagi Anda, para profesional medis dan kesehatan, untuk mengabdikan diri dalam misi kemanusiaan dan ibadah teragung.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Tambah AI di Mobile JKN, Kini Jadi Asisten Pribadi Pengingat Obat

Jika Anda ingin menjadi bagian dari tim yang memastikan kesehatan dan keselamatan jemaah haji Indonesia di Tanah Suci, Anda harus bertindak cepat.

Simak panduan lengkap syarat, formasi, dan jadwal seleksi yang ketat namun transparan ini sebelum terlambat.

Kenapa Peran Petugas Kesehatan Haji Sangat Vital?

Ibadah haji menuntut fisik yang prima. Kondisi ekstrem di Arab Saudi, mulai dari cuaca panas, kerumunan massa, hingga perbedaan iklim, berpotensi menimbulkan berbagai masalah kesehatan.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, 3 Resmi Hilang, Diganti KRIS! Bagaimana Nasib Iuran Anda?

Petugas kesehatan bertugas bukan hanya mengobati, tetapi juga menjadi ujung tombak pencegahan, penanganan kegawatdaruratan, dan edukasi kesehatan bagi jemaah.

Mereka adalah garda terdepan di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) dan di setiap kloter jemaah. Ini adalah misi kemanusiaan yang berbalut pahala.

Jadwal Penting Seleksi Petugas Kesehatan Haji Kemenag 2026

Kementerian Agama telah merilis linimasa seleksi yang sangat ketat dan padat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Siti Musyaropah

Sumber: instagram @kemenhaj.ri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X