MALUTNETWORK.COM - Bagi masyarakat yang termasuk penerima bantuan, kabar gembira datang.
BLT (Bantuan Langsung Tunai) senilai Rp 900 ribu untuk periode terbaru kini sudah cair.
Bantuan ini disalurkan melalui Kantor Pos, dan proses pencairannya kini dibuat lebih mudah agar masyarakat tidak kesulitan mengambil dana tersebut.
Baca Juga: Panduan Lengkap BLT Kesra 2025: Berapa Kali Cair, Besaran Dana, dan Langkah Verifikasi Penerima
Siapa yang Berhak Menerima BLT Kesra Rp 900 Ribu?
BLT Kesra Rp 900 ribu ditujukan bagi masyarakat yang masuk dalam data penerima bansos pemerintah, termasuk:
- Keluarga miskin atau rentan
- Penerima program keluarga harapan (PKH)
- Kelompok prioritas lain yang ditetapkan pemerintah
Pemerintah menargetkan gelombang pertama penyaluran BLT melalui Kantor Pos untuk sekitar 1.609.092 KPM, terutama bagi mereka yang belum memiliki rekening bank atau tinggal di daerah dengan akses perbankan terbatas.
Baca Juga: Cara Daftar BLT Kesra November dan Desember 2025: Panduan Lengkap Mendapatkan Bansos Rp900 Ribu
Para penerima dihimbau untuk memeriksa undangan resmi atau surat pemberitahuan dari Kantor Pos sebelum datang ke lokasi pencairan, agar antrean bisa dihindari dan data penerima tetap akurat.
Cara Ambil Bansos Rp 900 Ribu di Kantor Pos Tanpa Ribet
Berikut langkah-langkah mudah yang bisa dilakukan:
1. Cek status penerima
Pastikan nama Anda tercantum sebagai penerima BLT melalui aplikasi resmi atau website pemerintah di https://cekbansos.kemensos.go.id.
Artikel Terkait
5 Bansos Cair November 2025: Ada PKH, BPNT, hingga BLT Kesra Rp900 Ribu untuk Keluarga Penerima Manfaat
Cek Sekarang! BLT Kesra Rp 900 Ribu Cair November 2025 untuk 35 Juta Keluarga, Begini Cara Mudahnya
Hati-Hati! Ini 7 Penyebab Utama Bansos PKH dan BPNT 2025 Bisa Dicabut Secara Permanen
Namamu Dicoret dari Bansos? Segera Ajukan Sanggahan Resmi ke Kemensos, Ini Panduan Lengkapnya!
Sudah Dicek? Begini Cara Mengetahui NIK KTP Kamu Terdaftar Bansos November 2025 Atau Tidak
Resmi Cair! Cara Cek Penerima dan Syarat Bansos ATENSI YAPI November 2025 untuk Anak Yatim