Panduan Lengkap BLT Kesra 2025: Berapa Kali Cair, Besaran Dana, dan Langkah Verifikasi Penerima

photo author
- Selasa, 25 November 2025 | 17:07 WIB
Pemerintah mulai menyalurkan BLT Kesra 2025 sebesar Rp 900 ribu bagi keluarga penerima manfaat melalui Kantor Pos dan bank Himbara. (Tangkap layar video Instagram.com/@kemensosri)
Pemerintah mulai menyalurkan BLT Kesra 2025 sebesar Rp 900 ribu bagi keluarga penerima manfaat melalui Kantor Pos dan bank Himbara. (Tangkap layar video Instagram.com/@kemensosri)

 

MALUTNETWORK.COM - Program BLT Kesra 2025 kembali menjadi sorotan karena pemerintah memastikan penyalurannya tetap berlangsung sebagai bentuk dukungan bagi masyarakat yang masih menghadapi tekanan ekonomi.

Tidak sedikit warga yang ingin tahu berapa kali bantuan ini dicairkan, apa saja ketentuannya, serta bagaimana cara mengecek apakah mereka termasuk penerima atau bukan.

Berapa Kali BLT Kesra 2025 Dicairkan dan Kapan Penyalurannya?

Pemerintah menetapkan bahwa BLT Kesra 2025 diberikan dalam satu kali pencairan, namun nilainya merupakan akumulasi bantuan untuk tiga bulan sekaligus.

Bantuan dihitung sebesar Rp 300.000 per bulan untuk periode Oktober, November, dan Desember, sehingga total pencairan yang diterima mencapai Rp 900.000 untuk setiap keluarga penerima.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Kesra November dan Desember 2025: Panduan Lengkap Mendapatkan Bansos Rp900 Ribu

Proses penyaluran ini dilakukan melalui dua saluran resmi, yaitu:

  • Kantor Pos
  • Bank-bank Himbara

Distribusi bantuan telah dimulai sejak minggu terakhir Oktober 2025 dan masih terus berlangsung bagi penerima yang belum mengambil haknya.

Total Anggaran dan Jumlah Penerima BLT Kesra 2025

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menerangkan bahwa per 3 November 2025, sekitar Rp 20 triliun dari total anggaran Rp 31 triliun sudah tersalurkan kepada masyarakat.

Program ini ditujukan sebagai tambahan bantuan untuk lebih dari 35 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Berbeda dengan PKH dan BPNT yang pencairannya dilakukan empat kali dalam setahun, BLT Kesra hanya diberikan sekali dalam bentuk rapelan, sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: PPPA DKI Buka 14 Lowongan Strategis, Ini Syarat Lengkap dan Link Resmi Pendaftarannya!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Siti Musyaropah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X