Cepat Cek! Dana Bansos Anak, Lansia, dan Disabilitas Jakarta 2025 Sudah Cair, Ini Cara Verifikasinya

photo author
- Jumat, 28 November 2025 | 11:09 WIB
Dana bansos DKI Jakarta KLJ, KPDJ, dan KAJ November 2025 sudah masuk rekening, cek sekarang! (Instagram.com/@dinsosdkijakarta)
Dana bansos DKI Jakarta KLJ, KPDJ, dan KAJ November 2025 sudah masuk rekening, cek sekarang! (Instagram.com/@dinsosdkijakarta)

2. Cek Status Lewat Aplikasi JAKI

Pengecekan status bansos juga bisa dilakukan dengan mudah melalui aplikasi resmi Pemprov DKI, JAKI (Jakarta Kini) berikut ini:

  • Unduh JAKI: Instal aplikasi JAKI di Google Play Store atau App Store.
  • Masuk Akun: Buka aplikasi dan login menggunakan akun yang sudah Anda daftarkan.
  • Akses Menu: Cari dan klik menu 'Bantuan Sosial' di dalam aplikasi.
  • Verifikasi NIK: Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda sesuai KTP.
  • Lihat Hasil: Status Anda sebagai penerima manfaat akan langsung ditampilkan di layar aplikasi.

Kriteria Penerima Bansos PKD?

Bantuan dari Pemprov DKI Jakarta sangat selektif. Tidak semua lansia, disabilitas, atau anak usia dini di Jakarta otomatis menerima.

Kriteria siapa saja yang berhak mendapatkan Bansos PKD (KLJ, KPDJ, dan KAJ) diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 44 Tahun 2022.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Kesra November dan Desember 2025: Panduan Lengkap Mendapatkan Bansos Rp900 Ribu

Berikut adalah kriteria utama yang wajib dipenuhi:

  1. Domisili: Wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) DKI Jakarta.
  2. Basis Data: Calon penerima harus tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos yang telah disahkan oleh Pemprov DKI Jakarta.
  3. Status Pekerjaan: Tidak termasuk dalam kategori Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, atau karyawan BUMN/BUMD.

Kriteria Khusus Per Program:

  • Penerima KLJ: Berusia 60 tahun ke atas dan mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan dasar harian.
  • Penerima KPDJ: Memiliki Surat Keterangan Disabilitas dari instansi berwenang dan tergolong dalam kategori disabilitas berat.
  • Penerima KAJ: Anak berusia 0 sampai 6 tahun yang orang tuanya tercatat sebagai keluarga prasejahtera di DTKS.

Jika Anda merasa sudah memenuhi semua kriteria di atas namun belum terdaftar di DTKS, ada kemungkinan data Anda belum update atau terlewat saat verifikasi.

Baca Juga: PPPA DKI Buka 14 Lowongan Strategis, Ini Syarat Lengkap dan Link Resmi Pendaftarannya!

Anda bisa melakukan pendaftaran secara online melalui aplikasi JAKI atau secara langsung mendatangi petugas kelurahan setempat untuk diusulkan.

Pastikan data kependudukan Anda di Dukcapil sudah valid agar proses verifikasi DTKS berjalan lancar.

Jangan tunda lagi, segera cek status NIK Anda melalui JAKI atau website resmi untuk memastikan dana Bansos November 2025 sudah Anda terima.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Siti Musyaropah

Sumber: @dinsosdkijakarta

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X