Cara Cepat Daftar Bansos PKH Lansia 2025: Cukup Siapkan KTP dan KK, Bantuan Siap Cair!

photo author
- Rabu, 5 November 2025 | 12:15 WIB
Lansia terdaftar sebagai penerima manfaat program bantuan sosial PKH yang disalurkan pemerintah pada tahun 2025. (Pexels/Defrino Maasy)
Lansia terdaftar sebagai penerima manfaat program bantuan sosial PKH yang disalurkan pemerintah pada tahun 2025. (Pexels/Defrino Maasy)

MALUTNETWORK.COM - Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia terus mendorong agar warga lanjut usia yang secara ekonomi rentan bisa mendapatkan bantuan tunai tepat sasaran melalui PKH Lansia.

Program ini dikhususkan bagi warga berusia 60 tahun ke atas yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, dan berada di desil 1–4 dalam data tunggal nasional.

Apa Itu PKH Lansia?

PKH Lansia adalah bantuan reguler yang disalurkan setiap tiga bulan (triwulan) melalui bank Himbara atau lewat kantor pos.

Tujuannya adalah membantu lansia memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, kesehatan, dan hidup sehari-hari agar lebih layak di masa tua.

Baca Juga: Resmi Gantikan DTKS, Begini Cara Daftar DTSEN Terbaru Agar Bisa Dapat Bansos November 2025 dari Kemensos

Langkah Cepat Daftar Bansos PKH Lansia 2025

Untuk bisa mendaftar bansos PKH Lansia 2025 tidak harus ribet, berikut langkah yang bisa Anda lakukan:

  1. Mempersiapkan dokumen identitas penting: KTP, Kartu Keluarga (KK), dan bukti domisili.
  2. Datangi kantor desa atau kelurahan agar petugas memeriksa apakah data lansia sudah tercatat di sistem DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional).
  3. Jika belum terdaftar, Anda bisa mendaftar melalui aplikasi DTSEN atau sistem DTKS bersama petugas desa/kelurahan.
  4. Isi formulir usulan penerima bantuan dengan data yang lengkap dan benar, kemudian tunggu proses verifikasi dan validasi dari Dinas Sosial setempat.

Baca Juga: Cek Sekarang! BLT Kesra Rp 900 Ribu Cair November 2025 untuk 35 Juta Keluarga, Begini Cara Mudahnya

Cara Cek Status Setelah Daftar

Setelah mengajukan pendaftaran, Anda dapat memeriksa apakah nama sudah tercatat sebagai penerima melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Caranya pun sederhana:

  1. Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa domisili.
  2. Ketik nama sesuai KTP.
  3. Masukkan kode captcha lalu klik “Cari Data”.
  4. Jika muncul status “YA” pada jenis bantuan PKH Lansia dan jangka waktu pencairan, berarti Anda tercatat sebagai penerima.

Tips Agar Data Anda Diterima

Agar proses pendaftaran dan verifikasi berjalan lancar, pastikan:

  1. NIK dan KK Anda aktif dan alamat domisili sudah sesuai kondisi terkini.
  2. pendataan ganda atau data yang tidak valid, jika ada kesalahan, segera hindari laporkan ke kantor desa/kelurahan atau Dinas Sosial.
  3. Simpan bukti pendaftaran untuk memudahkan pengecekan di kemudian hari.

Baca Juga: 5 Bansos Cair November 2025: Ada PKH, BPNT, hingga BLT Kesra Rp900 Ribu untuk Keluarga Penerima Manfaat

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Siti Musyaropah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X