Sudah Dicek? Begini Cara Mengetahui NIK KTP Kamu Terdaftar Bansos November 2025 Atau Tidak

photo author
- Selasa, 18 November 2025 | 12:34 WIB
Pengecekan NIK KTP penerima Bansos November 2025 kini bisa dilakukan secara online dengan mudah melalui situs resmi Kemensos. (Instagram.com/@dinsosnakertrans_yk)
Pengecekan NIK KTP penerima Bansos November 2025 kini bisa dilakukan secara online dengan mudah melalui situs resmi Kemensos. (Instagram.com/@dinsosnakertrans_yk)

MALUTNETWORK.COM - Masuki bulan November 2025, banyak masyarakat bertanya, “Apakah NIK KTP saya sudah masuk sebagai penerima bantuan sosial (bansos)?”

Pemerintah melalui Kementerian Sosial RI (Kemensos) telah menerapkan sistem pengecekan keberanian agar masyarakat dapat lebih mudah mengetahui statusnya.

Kenapa NIK KTP Kamu Penting Dicek?

Meskipun seseorang sudah tercatat dalam data penerima bantuan, belum tentu secara otomatis berarti bantuan akan cair.

Banyak program bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), atau Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra), memiliki berbagai kriteria terkait status penerima.

Baca Juga: Sudah Masuk! Dana PIP November 2025 Mulai Dicairkan, Cek Penerima dan Syarat Barunya

Dengan melakukan pengecekan bansos secara online, kamu bisa langsung mengetahui apakah NIK KTP-mu sudah terdaftar sebagai penerima.

Selain itu, kamu juga bisa melihat jenis bantuan apa yang seharusnya kamu dapatkan dan memeriksa apakah penundaan pencairan terjadi akibat data yang belum valid.

Jika ternyata namamu belum muncul dalam daftar, kamu masih punya kesempatan untuk segera memperbaiki data atau mengajukan usulan agar bisa dianggap sebagai penerima bantuan.

Baca Juga: Beasiswa Swedish Institute 2025-2026 Dibuka! Cek Syarat, Jadwal, dan Cara Daftar Terbaru di Sini

Syarat dan Ciri-ciri KTP yang Terdaftar Bansos 2025

Sebelum kamu mengecek, ada baiknya mengetahui terlebih dahulu beberapa ciri KTP/NIK yang berpotensi menjadi penerima bansos November 2025.

Informasi dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI menyebutkan bahwa masyarakat kini bisa mengecek status penerima bansos secara mandiri.

Verifikasi tersebut dilakukan dengan mengacu pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP. Berikut syaratnya:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Siti Musyaropah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X