Resmi Gantikan DTKS, Begini Cara Daftar DTSEN Terbaru Agar Bisa Dapat Bansos November 2025 dari Kemensos

photo author
- Rabu, 5 November 2025 | 11:40 WIB
Calon penerima bansos terdaftar melalui sistem DTSEN 2025 yang kini menggantikan DTKS. (Kolase foto tangkap layar laman resmi DTSEN dan Pexels/Defrino Maasy )
Calon penerima bansos terdaftar melalui sistem DTSEN 2025 yang kini menggantikan DTKS. (Kolase foto tangkap layar laman resmi DTSEN dan Pexels/Defrino Maasy )

 

MALUTNETWORK.COM - Sejak tahun 2025, DTKS resmi digantikan oleh DTSEN sebagai basis data tunggal sosial-ekonomi yang akan digunakan dalam penyaluran berbagai bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Perubahan ini dilakukan agar penyaluran bantuan menjadi lebih tepat sasaran, akurat, dan berbasis data yang mutakhir.

Siapa Saja yang Bisa Mendaftar DTSEN 2025?

Syarat dasar agar dapat diajukan masuk ke dalam data DTSEN adalah sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP dan KK yang masih berlaku.
  2. Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin (atau memenuhi kriteria ketahanan sosial-ekonomi yang ditetapkan).
  3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri ataupun penerima bantuan yang dilarang ganda.

Baca Juga: Cek Sekarang! BLT Kesra Rp 900 Ribu Cair November 2025 untuk 35 Juta Keluarga, Begini Cara Mudahnya

Cara Daftar DTSEN 2025 Online dan Offline

Pemerintah kini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendaftar melalui dua cara, sehingga calon penerima bisa memilih metode yang paling sesuai dengan kondisi mereka.

1. Online melalui aplikasi “Cek Bansos

  • Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store.
  • Buat akun baru dengan mengisi NIK, No KK, nama lengkap, alamat, email, nomor HP, dan unggah foto e-KTP serta swafoto memegang e-KTP.
  • Setelah akun aktif, pilih menu “Daftar Usulan” atau “Usul Sanggah”, lengkapi data keluarga dan kondisi sosial ekonomi Anda, lalu kirim.

2. Offline di Kelurahan/desa

  • Kunjungi kantor kelurahan atau desa tempat Anda berdomisili. Bawa KTP dan KK asli.
  • Petugas desa/kelurahan akan melakukan musyawarah untuk menetapkan calon penerima, setelah itu data dikirim ke Dinas Sosial untuk verifikasi lapangan.

Baca Juga: 5 Bansos Cair November 2025: Ada PKH, BPNT, hingga BLT Kesra Rp900 Ribu untuk Keluarga Penerima Manfaat

Cara Cek Status Anda

Setelah mendaftar, Anda bisa memantau apakah nama Anda sudah masuk dalam DTSEN atau belum, lewat dua cara:

  • Melalui situs resmi: cekbansos.kemensos.go.id, pilih wilayah domisili, masukkan nama sesuai KTP, lalu klik cari.
  • Atau lewat aplikasi “Cek Bansos” dengan cara login, lalu periksa menu status usulan atau cek bantuan sosial yang mungkin diterima.

Kenapa Penting Bergabung di DTSEN?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Siti Musyaropah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X