MALUTNETWORK.COM - Program bantuan sosial seperti PKH dan BPNT adalah bagian penting dari upaya Pemerintah untuk membantu keluarga miskin dan rentan agar bisa menjalani kehidupan yang lebih baik.
Namun, sebagaimana diungkapkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos), mulai tahun 2025 terjadi verifikasi dan pembenahan data yang lebih ketat, dan sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) akhirnya dibatalkan statusnya.
Berikut ini 7 sebab utama mengapa hak Anda atau anggota keluarga Anda bisa dicabut secara permanen dari PKH atau BPNT, penting untuk diketahui agar tidak terkejut jika bantuan berhenti.
Baca Juga: Promo Indomaret Minggu ini! Diskon Hingga 50% Berlaku Hingga Tanggal 12 November 2025
1. Tidak Lagi Memenuhi Kriteria Kemiskinan
Syarat utama penerima PKH/BPNT adalah bahwa keluarga berada dalam kategori “layak menerima” berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh Kemensos (misalnya memiliki anggota balita, lanjut usia, anak sekolah, atau penyandang disabilitas).
Jika kemudian kondisi ekonomi keluarga membaik, pendapatan tetap meningkat, aset bertambah seperti memiliki rumah atau kendaraan, maka receiver bisa dihapus dari daftar.
Artinya, meskipun sebelumnya Anda sudah menerima bantuan, jika kenyataan di lapangan berubah dan operasi bahwa Anda tidak berada dalam kelompok sasaran, maka bansos bisa dihentikan.
2. Data Kependudukan / Administrasi Tidak Valid atau Tidak Sinkron
Banyak kasus penghentian karena data NIK, KK, atau alamat tidak sesuai dengan data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Contohnya: NIK ganda, alamat lama belum diperbarui, atau pindah domisili namun tidak melapor sehingga sistem menyatakan Anda tidak valid.
Jadi, menjaga data administratif agar selalu mutakhir sangatlah penting.
Artikel Terkait
Astaga!! 571 Ribu Rekening Penerima Bansos Terindikasi Dipakai untuk Judol: Transaksi Capai Rp957 Miliar
Gus Ipul: Rekening Dipakai Judol Tidak Berhak Lagi Terima Bansos
5 Bansos Cair November 2025: Ada PKH, BPNT, hingga BLT Kesra Rp900 Ribu untuk Keluarga Penerima Manfaat
Resmi Gantikan DTKS, Begini Cara Daftar DTSEN Terbaru Agar Bisa Dapat Bansos November 2025 dari Kemensos
Cara Cepat Daftar Bansos PKH Lansia 2025: Cukup Siapkan KTP dan KK, Bantuan Siap Cair!