Bawa Puluhan Kantong Miras, Seorang IRT Diamankan Polsek Oba Utara

photo author
Abd Yahya A, Malut Network
- Sabtu, 5 Juli 2025 | 19:34 WIB
Bawa Miras, Seorang IRT Diamankan Polsek Oba Utara
Bawa Miras, Seorang IRT Diamankan Polsek Oba Utara

MALUTNETWORK.COM - Salah satu wanita yang berstatus sebagai ibu rumah tangga (IRT) berhasil diamankan Polsek Oba Utara.

IRT berinisial SA (45) itu, diamankan personel pos pemantauan Polsek Oba Utara lantaran membawa puluhan kantong minuman keras (miras) jenis cap tikus.

Selain SA, Polsek Oba Utara juga mengamankan salah satu pria berinisial AD (47) di tempat yang sama di Desa Kusu, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Jumat, 4 Juli 2025.

Baca Juga: Satlantas Polresta Tidore Kembali Berbagai Paket Sembako Kepada Warga Kurang Mampu dan Lansia

Menurut pihak Polsek Oba Utara, kedua pelaku beserta barang buktinya diamankan setalah mendapatkan informasi dari masyarakat.

Polsek Oba Utara Juga Mengamankan Satu Pria yang Membawa Miras
Polsek Oba Utara Juga Mengamankan Satu Pria yang Membawa Miras

Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihak Polsek Oba Utara langsung bergerak cepat ke lokasi dan langsung mengamankan 33 kantong miras jenis cap tikus.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa 30 kantong miras tersebut merupakan milik SA (45), sementara 3 kantong lainnya merupakan milik AD (47).

Baca Juga: Saksi Beberkan Sejumlah Kejanggalan Kasus Korupsi Pembangunan Puskesmas Galala Dipersidangan

Kedua pelaku bersama barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Oba Utara untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abd Yahya A

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X