MALUTNETWORK.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tidore Kepulauan terus mendalami kasus pembangunan gedung Puskesmas Galala, Kecamatan Oba Utara.
Setelah menetapkan dan menahan empat tersangka dalam kasus ini, penyidik Kejari kembali melakukan langkah lanjutan dengan menggeledah Kantor Dinas Kesehatan, Rabu, 19 Februari 2025.
Pantauan Malutnetwork, puluhan tim penyidik dari Kejari tiba di kantor Dinas Kesehatan sekitar pukul 09.30WIT. Setelah tiba, tim penyidik yang dipimpin Kasi Pidsus Kejari Tidore Alexander Maradentua langsung melakukan penggeledahan di beberapa ruangan, salah satunya di ruangan kepala dinas kesehatan.
Baca Juga: Pimpin Apel Gabungan Terakhir, Wali Kota Tidore Beri Kabar Gembira Buat PPPK
Di ruang kerja Kepala Dinas serta beberapa ruangan di Dinas Kesehatan, tim penyidik memeriksa seluruh bagian ruangan dengan teliti.
Terlihat, dokumen-dokumen dan arsip diperiksa satu per satu. Setiap laci dan meja kerja juga tak luput dari pemeriksaan guna memastikan tidak ada dokumen yang terlewatkan.
Proses pemeriksaan dibeberapa ruangan ini berlangsung hingga pukul 12.00WIT. Sejumlah dokumen terlihat diamankan pihak penyidik Kejari dalam satu box.
Baca Juga: Ini Alasan Kejari Tidore Perpanjang Masa Penahanan 4 Tersangka Kasus Puskesmas Galala
Kasi Pidsus Kejari Tidore Alexander Maradentua menegaskan, dalam penggeladahan ini, penyidik menggeledah ruang kerja Kepala Dinas Kesehatan, PPK dan PPTK serta sejumlah ruangan lainnya yang berkaitan dengan pembangunan Puskesmas Galala.
“Kami fokus di ruangannya para tersangka. Di ruangannya Kepala Dinas dan mejanya kepala Dinas, Kasubag Umum kemudian ruangannya Kasubag Perencanaan,” kata Alex.
Menurutnya, dari penggeladahan tersebut, tim penyidik berhasil menyita 90 dokumen yang terindikasi berhubungan dengan perkara pembangunan Puskesmas Galala.
Baca Juga: Cek Kesiapan Latsitardanus ke-45 di Kota Tidore Kepulauan, Tim Survei Tinjau Lokasi
“Dokumen yang kita peroleh ada kurang lebih 90 dokumen. Adapun dokumen-dokumen tersebut akan kita telaah kembali apakah berhubungan atau tidak,” terangnya.
Menurut Alexander, penggeladahan ini guna mencari alat bukti tambahan untuk memperkuat dalil mereka dalam pembuktian.
“Meski kami yakin sudah kuat (alat bukti) tapi kami harus cari. Kita tidak tahu apakah tersangka yang kita tahan sebelumnya memiliki dokumen-dokumen yang belum diserahkan kepada kami,” kata Alex, sapaan Alexander.
Artikel Terkait
Kwatak Serahkan Sumbangan Duka ke Keluarga Jurnalis Sahril Helmi
Jelang Pelantikan, Muhammad Sinen dan Ahmad Laiman Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Kemendagri
Sekda Tidore Dorong Peningkatan Kapasitas SDM Pengadaan Barang dan Jasa
Cek Kesiapan Latsitardanus ke-45 di Kota Tidore Kepulauan, Tim Survei Tinjau Lokasi
Kejari Tidore Perpanjang Masa Penahanan 4 Tersangka Kasus Puskesmas Galala
Pimpin Apel Gabungan Terakhir, Wali Kota Tidore Beri Kabar Gembira Buat PPPK