Soal Kasus Puskesmas Galala, Kajari Tidore: Menunggu Hasil Audit BPKP, Baru Kita Tetapkan Tersangka

photo author
Abd Yahya A, Malut Network
- Kamis, 9 Januari 2025 | 21:21 WIB
Kepala Kejari Tidore, Widi Trismono (Yahya (Malutnetwork))
Kepala Kejari Tidore, Widi Trismono (Yahya (Malutnetwork))

MALUTNETWORK.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tidore segera menetapkan tersangka kasus pembangunan gedung Puskesmas Galala, Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan.

Hal ini ditegaskan, Kepala Kejari (Kajari) Tidore, Widi Trismono. Kajari menegaskan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Sementara ini belum, kita nunggu proses penghitungan kerugian negara, baru kita tetapkan tersangka," tegas Widi saat konferensi pers baru-baru ini.

Baca Juga: Dinas Pertanian Tidore Pastikan Ketersediaan Stok Barito Hinga Ramadhan Aman

Proyek pembangunan Puskesmas Galala dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kota Tidore Kepulauan menggunakan APBD tahun 2022. Proyek yang dikerjakan oleh CV Alfa Pratama ini memiliki nilai kontrak Rp9.464.895.574.

Widi mengungkapkan, kasus pembangunan Puskesmas Galala mencuat saat pihaknya turun ke lokasi lantaran terjadi perubahan lokasi pembangunan proyek.

"Setelah kita turun ternyata ada volume yang tidak sesuai. Karena volume tidak sesuai itulah kita datangi ahli untuk menghitung," ungkapnya.

Baca Juga: TPPS Fasilitas Rujuk 1 Balita Beresiko Stunting di RSD Kota Tidore Kepulauan

Widi berharap, penanganan kasus pembangunan Puskesmas Galala segera rampung, sehingga pihaknya bisa fokus menangani perkara lain.

"Ya saya harap segera kelar, supaya kita bisa proses menindaklanjuti laporan-laporan lainnya," jelasnya.

Pihaknya mengaku ada sejumlah laporan yang masuk ke pihaknya, namun dalam penanganan perkara, pihaknya dibatasi dengan jumlah personil penyidik.

Baca Juga: KPU Tetapkan MASIAMAN Peraih Suara Terbanyak di Pilkada Tidore

"Ada sejumlah laporan yang masuk, jadi kita harus pilah-pilah. Bukan berarti kita tebang pilih ya, karena disisi lain ada keterbatasan personil," kata Widi.

Untuk diketahui pada 2024, Kejari Tidore telah melakukan penyidikan dua perkara korupsi. Selain kasus Puskesmas Galala, Kejari Tidore telah menyidik kasus pengadaan speedboat pengawasan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara.

Perkara pengadaan speedboat sementara dalam proses sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Ternate.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abd Yahya A

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X