MALUTNETWORK.COM - Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyampaikan kritik tajam terhadap Mahkamah Konstitusi (MK).
Pasalnya, MK dinilainya telah melampaui kewenangan konstitusional dalam Putusan MK terkait pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah.
Ia menyebut MK telah berperan sebagai positive legislator atau pembentuk undang-undang ketiga di luar DPR dan Pemerintah.
“Saya sudah berkali-kali menyampaikan, Mahkamah Konstitusi ini makin kesini makin ‘offside’. Ia melampaui kewenangan dengan memutuskan norma-norma yang seharusnya diputuskan oleh pembentuk undang-undang,” ungkap Doli, Selasa, 8 Juli 2025.
Menurut Politisi Fraksi Partai Golkar itu, sistem ketatanegaraan Indonesia secara tegas hanya mengakui dua pihak sebagai pembentuk undang-undang, yakni DPR dan Pemerintah.
Namun dalam praktiknya, MK belakangan kerap mengintervensi wilayah legislasi melalui putusan yang bersifat normatif.
Baca Juga: Gus Ipul: Rekening Dipakai Judol Tidak Berhak Lagi Terima Bansos
“Putusan MK ini tidak bisa dilepaskan dari posisi politik partai, karena menyangkut eksistensi partai politik ke depan. Karenanya kami di partai juga sedang mengkaji serius putusan ini,” tegasnya.
Ia menyayangkan sikap DPR yang selama ini tidak cukup serius menanggapi urgensi revisi Undang-Undang Pemilu. Menurutnya, hal itu justru memberi ruang kepada MK untuk terus mengambil peran dalam penentuan norma hukum pemilu.
“Kalau kita biarkan, ya lama-lama semua keputusan konstitusi diputuskan oleh MK, kita hanya disuruh menjalankannya. Ini berbahaya bagi sistem demokrasi dan mekanisme checks and balances,” ujar Doli.
Lebih lanjut, Doli menekankan pentingnya pembahasan ulang sistem politik dan pemilu secara menyeluruh dengan melibatkan partisipasi publik yang bermakna.
Ia mengingatkan bahwa pelaksanaan Pemilu serentak selama ini telah menimbulkan banyak persoalan, termasuk aspek efisiensi dan keselamatan penyelenggara.
“Setelah 27 tahun reformasi dan lebih dari 25 tahun amandemen konstitusi, sudah saatnya kita ubah sistem pemilu kita yang terlalu mahal, melelahkan, dan menimbulkan korban. Kita harus evaluasi dan perbaiki secara serius,” katanya.
Artikel Terkait
Perang Israel-Iran, Dasco Imbau WNI di Wilayah Konflik Tetap Tenang: Evakuasi Bertahap Terus Dilakukan
Selain Buka Ribuan Lapangan Kerja Baru, ANTAM-IBC Target Indonesia Jadi Pemain Kunci Industri Baterai Dunia
Ngeri!!! Indonesia Peringkat ke-14 Penderita HIV Tertinggi di Dunia, Tahun 2025 Ditemukan 564 Ribu Kasus Baru
Tiga Titik Sekolah Rakyat di Maluku Utara Segera Beroperasi 14 Juli, Mensos: Total Peserta Didik 9.755
Astaga!! 571 Ribu Rekening Penerima Bansos Terindikasi Dipakai untuk Judol: Transaksi Capai Rp957 Miliar
Gus Ipul: Rekening Dipakai Judol Tidak Berhak Lagi Terima Bansos
3.913 KPM di Kota Tidore Segera Terima Bantuan Pangan Beras 10 Kg, Kadis Pangan: Disalurkan Untuk Dua Bulan