DPRD Tidore Rencana Usul Pengadaan Ambulans laut di Tahun 2026, Ketua Komisi III: Ini Sangat Penting

photo author
Abd Yahya A, Malut Network
- Jumat, 6 Juni 2025 | 16:00 WIB
Ketua komisi III DPRD Kota Tidore Kepulauan, Adriansyah Fauji
Ketua komisi III DPRD Kota Tidore Kepulauan, Adriansyah Fauji

MALUTNETWORK.COM - DPRD Kota Tidore Kepulauan berencana pada tahun 2026 akan mendorong pengadaan ambulans laut untuk melayani masyarakat 4 Kecamatan di Oba yang hendak berobat di RSD Tidore.

Ketegasan ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Tidore Kepulauan, Ardiansyah Fauji saat diwawancarai, Jumat, 6 Juni 2025.

Menurut Ardiansyah, ambulans laut sangatlah penting untuk dilakukan pengadaan secepatnya. Meskipun di Oba terdapat Puskesmas, namun ada beberapa kasus pasien memerlukan rujuk ke rumah sakit yang memiliki fasilitas untuk penanganan yang lebih baik.

Baca Juga: Dukung Swasembada Pangan, Pemkot Tidore Gelar Penanaman Padi di Desa Oba

“Jadi dari beberapa reses yang pernah saya lakukan, usulan pengadaan ambulans laut ini sering kali disampaikan di Oba. Untuk ambulans laut ini di 10 tahun lalu itu ada, tetapi itu khusus di Oba Selatan. Namun, karena kendala biaya perawatan dan lainnya sehingga ambulans itu sudah tidak ada,” ujar Ardiansyah yang juga anggota DPRD dapil Oba.

Ardiansyah menjelaskan, pasien yang seringkali ketika sakit harus dirujuk ke rumah sakit. Untuk sampai ke rumah sakit, keluarga pasien, harus menyewa mobil hingga speedboat, yang tentu memerlukan biaya yang cukup mahal.

"Jadi masyarakat di Oba ini, kalau rujuk harus punya uang Rp2 juta dulu baru bisa rujuk. Kenapa harus 2 juta? Karena harus sewa mobil, sewa speedboat untuk bisa rujuk ke RSD Tidore. Jadi kalau tidak punya uang mereka tidak bisa rujuk," kata Ardiansyah.

Baca Juga: Wawali Tidore Serahkan Bantuan Pangan Gratis ke 700 Penerima di Kecamatan Oba Tengah

Politisi PDI-P ini mengaku, meski masyarakat diberi kemudahan biaya pengobatan melalui BPJS, namun masih ada keluarga pasien yang mengeluarkan biaya besar untuk dirujuk ke rumah sakit.

"Jadi peraturan sebelumnya, BPJS tidak mengizinkan klaim jika pasien itu di bawah menggunakan transportasi laut lokal, seperti speedboat. BPJS bisa mengklaim jika pasien di bawa menggunakan kapal feri. Tapi sekarang sudah bisa klaim meskipun pasien di bawa menggunakan speedboat, karena sudah ada dasar hukum melalui perwali," terangnya.

Meski sudah ada BPJS, menurut Ardiansyah masih ada masalah lain di puskesmas yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.

Baca Juga: Wali Kota Tidore Borong Berbagai Produk dan Jajanan di Stand UMKM Pada HUT Pemkot ke-22

“Jadi sekarang yang menjadi fokus kami selain ambulans laut, mobil ambulans di darat untuk di puskesmas ini juga perlu ada perhatian. Karena ambulans mobil ini harus bagus, karena banyak ambulans mobil ini tidak bisa digunakan kendalanya karena rusak, untuk itu biaya perawatan dan operasional ini perlu jadi perhatian, agar batasan anggaran yang dikeluarkan masyarakat untuk sewa mobil,” tegasnya.

Untuk itu, Ardiansyah mengingatkan untuk tetap memperjuangkan ambulans laut tersebut untuk dilakukan pengadaan pada tahun 2026 nanti.

“Tetap kami akan upayakan, biar usulan pengadaan ambulans laut ini bisa terealisasi di tahun 2026, karena ini sangat penting. Tapi kami berharap, ambulans laut atau speedboat yang rencana pengadaan ini harus berkapasitas yang bagus, agar dalam kondisi cuaca buruk tetap masih bisa merujuk pasien,” tandasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abd Yahya A

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X