Kunjungi Kemenkop, Komisi II DPRD Tidore Dukung Pembentukan Koperasi Merah Putih

photo author
Abd Yahya A, Malut Network
- Jumat, 23 Mei 2025 | 17:38 WIB
Komisi II DPRD Kota Tidore Kepulauan Melakukan Kunjungan Kerja ke Kementerian Koperasi (Dok DPRD)
Komisi II DPRD Kota Tidore Kepulauan Melakukan Kunjungan Kerja ke Kementerian Koperasi (Dok DPRD)

MALUTNETWORK.COM - Komisi II DPRD Kota Tidore Kepulauan melakukan koordinasi dan konsultasi ke Kementerian Koperasi (Kemenkop) terkait pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) dan Kelurahan Merah Putih di Kota Tidore Kepulauan.

Rombongan Komisi II diterima oleh Sekretaris Deputi pengawasan Koperasi, Asisten Deputi bersama jajaran. Pertemuan kurang lebih 3 jam itu berlangsung di ruang rapat lantai 3 Kemenkop.

Ketua Komisi II Abdurrahman Arsyad usai pertemuan menjelaskan ada beberapa poin yang menjadi pokok diskusi dengan Kemenkop terkait dengan pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih 

Baca Juga: Dukung Pemberantasan Premanisme dan Miras, Pokdarkamtibmas Bhayangkara Tidore Apresiasi Kinerja Polda Malut

"Diantaranya, batas waktu pembentukan kopdes dan kelurahan, skema pembiayaan, susunan kepengurusan Kopdes/Kelurahan serta mekanisme pengawasannya, tetapi yang paling menjadi fokus pembahasan adalah soal skema dan mekanisme pembiayaannya," kata Abdurahman Arsyad, Rabu, 21 Mei 2025.

Menurutnya, sesuai dengan penjelasan dari pihak Kemenkop bahwa regulasi terkait skema pembiayaan saat ini dalam tahap penggodokan di Kementerian Keuangan. 

"Dan dalam waktu dekat akan segera disahkan, namun dibocorkan bahwa pembiayaan Kopdes/Kelurahan Merah Putih menggunakan jasa perbankan yang tersedia di daerah," terangnya.

Baca Juga: Kabar Baik! 986 Honorer Tidore Yang Lulus PPPK Tahap I Segera Terima SK Agustus Tahun Ini

Pihaknya mengaku, pada prinsipnya DPRD akan memaksimalkan fungsi budgeting dan pengawasan agar Kopdes/Kelurahan Merah Putih segera dibentuk dan selanjutnya terkelola secara baik untuk kesejahteraan masyarakat.

"OPD teknis yang diserahi tugas pembentukan Kopdes/Kelurahan Merah Putih di Kota Tidore Kepulauan harus bergerak cepat dengan tetap berkoordinasi dengan Kemenkop serta DPRD sebagai mitra karena pertanggal 21 mei 2025, karena data dari Kemenkop Kota Tidore Kepulauan masih 0%, artinya bahwa belum ada progres sama sekali, apapun masalahnya selalu berkoordinasi agar masalah yang di hadapi di lapangan dapat diatasi," tegasnya.

Baca Juga: Efisiensi Anggaran, DPRD Tidore Desak Wali Kota Lakukan Perampingan OPD

"Karena progres pembentukan Kopde/Kelurahan Merah Putih di Tidore masih 0%, maka komisi II akan segera mengagendakan rapat kerja dengan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Tidore Kepulauan guna mendengarkan permasalahan yang dihadapi dan segera mencari solusi untuk mengatasinya," pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abd Yahya A

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X