MALUTNETWORK.COM - Komisi III DPRD Kota Tidore Kepulauan akan mengawal peningkatan status RSD Tidore dari tipe C ke tipe B. Hal itu disampaikan oleh ketua komisi III, Adriansyah Fauji berapa waktu lalu.
Sebagai komisi yang membidangi tugas pelayanan kesehatan, pihaknya mendukung rencana kenaikan tipe RSUD Tidore.
"Sudah pasti akan mendapat dukungan penuh dari komisi tiga. Dan ini sebuah langkah hebat dalam upaya memberikan pelayanan terbaik di bidang kesehatan, kepada masyarakat Kota Tidore Kepulauan secara inklusif, karena itu penting kiranya jadi perhatian kita semua,” kata Ketua Komisi III.
Meski begitu, Ardian mengatakan, dengan naiknya status RSD Tidore, tentu fasilitas kesehatan dan kemampuan medik mesti ditingkatkan.
“Kalau di tipe C hanya terbatas pada 4 pelayanan medik dasar, di tipe B nanti bisa hingga sekurang-kurangnya 11 pelayanan medik spesialistik, dan yang paling penting lagi, unit pelayanan gawat darurat sudah memenuhi standar pelayanan 24 jam sehari, 7 hari seminggu,” tegasnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga menegaskan bahwa RSUD sudah harus memiliki kemampuan dari pemeriksaan awal, resusitasi dan stabilitas kasus gawat darurat.
Baca Juga: TRC BPBD Tidore Gerak Cepat Atasi Selokan yang Tertumpuk Material
“Ini hal penting menurut komisi tiga, yang harus didapat masyarakat luas di Kota Tikep. Mengingat kita hanya punya 1 rumah sakit, sehingga harus benar-benar bisa menjamin dan menjawab problem kesehatan secara luas,” tegasnya.
Olehnya itulah, Komisi III akan menjadi garda terdepan untuk ikut mengawal soal kenaikan status RSD Tidore. Sehingga, apapun yang menjadi permintaan, baik dari segi infrastruktur, tenaga medis, maupun peralatan kesehatan yang lebih kompleks, maka akan kami dorong secara maksimal.
“Ini pelayan dasar dan wajib kepada masyarakat, karena itu kita tak boleh setengah hati,” katanya.
Baca Juga: Matangkan Program 100 Hari Kerja, Tim Bantuan Sembako Wajib Waspada Soal Data Penerima Bantuan
Menurutnya, Dinas kesehatan dan pihak manajemen RSUD Tidore, sudah pasti akan bekerja keras dan menyiapkan, serta melengkapi apa-apa saja yang menjadi syarat-syarat kenaikan status rumah sakit. Karena itu seluruh pemangku kebijakan di daerah harus mampu bersinergis secara optimal.
“Perbaikan pelayanan harus benar-benar dilakukan secara menyeluruh sehingga masyarakat merasa lebih aman dan nyaman, dalam mengakses kebutuhan kesehatan mereka,” pungkasnya.***
Artikel Terkait
Hadiri RAT, Wali Kota Tidore Harap Koperasi Sadar Bahari Mandiri Ikut Mendukung Program 100 Hari Kerja
Wali Kota Muhammad Sinen Kumpulkan Seluruh Tenaga Kesehatan se Pulau Tidore, Ini yang Dibahas
Wali Kota dan Wawali Terjun Langsung Cek Kondisi Lima Puskesmas di Pulau Tidore
Matangkan Program 100 Hari Kerja, Tim Bantuan Sembako Wajib Waspada Soal Data Penerima Bantuan
TRC BPBD Tidore Gerak Cepat Atasi Selokan yang Tertumpuk Material
3 Tersangka Puskesmas Galala Setor Rp79 Juta Kerugian Negara, Kajari: Aset Bisa Disita Jika Tidak Dikembalikan