MALUTNETWORK.COM - Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen dan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman berencana akan melakukan perombakan besar-besaran pejabat eselon II dalam waktu dekat.
Saat ini, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan itu masih menunggu pertimbangan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk melaksanakan uji kompetensi (Ujikom) jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP).
"Sekarang ini, seleksi kita harus mengikuti mekanisme. Karena mekanisme sekarang ini sudah berubah, berbeda dengan sebelumnya, ketika ada kosong bisa saja dilantik. Tetapi sekarang ini, harus ada persetujuan teknis dari BKN," ujar Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo baru-baru ini.
Baca Juga: Kepala OPD Diminta Tidak Lupa Tugas Pokok Meski Dubes Spanyol dan Wamen Transmigrasi Kunjungi Tidore
Menurut Ismail, setelah adanya pertek dari BKN, kemudian akan dilakukan uji kompetensi pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.
"Setelah uji kompetensi itu, baru selanjutnya kita meminta izin ke Kemendagri untuk dilakukan pelantikan," jelas mantan Kadis Pendidikan Kota Tidore Kepulauan itu.
Hal senada juga disampaikan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman saat diwawancarai, Senin, 7 Juli 2025. Menurutnya, kepala daerah baru bisa melakukan mutasi jabatan setelah 6 bulan pasca pelantikan.
Baca Juga: Wawali Tidore Kumpulkan Kepala OPD Bahas Sekolah Rakyat Hingga Pembangunan 3 Juta Rumah
Namun, lanjut Ahmad Laiman kepala daerah tetap bisa melakukan mutasi jabatan sebelum 6 bulan asalkan mendapat izin secara tertulis dari BKN maupun Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"Kita diberi waktu sampai tanggal 20 Agustus. Karena harus menunggu 6 bulan. Kalau mau sekarang harus izin dari BKN maupun Kemendagri. Jadi akhir Agustus itu kan sudah selesai 6 bulan, makanya kepala daerah sudah diberikan kewenangan untuk melakukan rotasi dan mutasi," tegasnya.
Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan itu mengaku bahwa seluruh pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan akan dievaluasi.
"Jadi kita lakukan secara normatif saja, semua akan dievaluasi. Tetapi ASN ini bukan kabinet. Yang dibongkar-bongkar semau gue. Jadi kita perlu ada penilaian, pertama itu terkait penilaian kerja. Penilaian kerja itu terkait langsung dengan pakta integritas yang sudah ditandatangani oleh mereka," terangnya.
Ahmad Laiman mengaku bawah proses seleksi pejabat eselon II kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Sebab, kali ini uji kompetensi akan dilakukan lebih ketat.
"Makanya pada penilaian kinerja nanti, saya dan pak wali akan panggil satu persatu untuk bertanya. Kira-kira mereka bisa menafsirkan dan mengimplementasikan visi misi aman dan nyaman sesuai dengan tupoksi OPD itu seperti apa," jelasnya.
Artikel Terkait
Pemkot Tidore Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap II, dari 709 Peserta Hanya 232 Honorer Dinyatakan Lulus
Tahun Ini, Pemkot Tidore Siapkan Anggaran Rp720 Juta Untuk Perbaiki Rumah Warga Tak Layak Huni
Rencana Penerapan Merit Sistem, Wawali Tidore: Agar Mutasi Pegawai Tidak Mematikan Karir Seseorang
Oktober, 1.218 PPPK Kota Tidore Segera Terima SK Pengangkatan, Pemkot Rencana Kaji Ulang Pemberian TPP
Wawali Tidore Kumpulkan Kepala OPD Bahas Sekolah Rakyat Hingga Pembangunan 3 Juta Rumah
Kepala OPD Diminta Tidak Lupa Tugas Pokok Meski Dubes Spanyol dan Wamen Transmigrasi Kunjungi Tidore