MALUTNETWORK.COM - Wakil Wali (Wawali) Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman menegaskan pentingnya penerapan merit sistem dalam penilaian kinerja ASN.
Menurutnya, hal itu sangat penting, agar penempatan jabatan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan tidak dipengaruhi oleh kedekatan personal atau afiliasi politik, melainkan berdasarkan kinerja nyata.
Komitmen ini disampaikan Wawali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman usai mengikuti rapat koordinasi (rakor) dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri melalui zoom meeting, Senin, 30 Juni 2025.
Baca Juga: Tahun Ini, Pemkot Tidore Siapkan Anggaran Rp720 Juta Untuk Perbaiki Rumah Warga Tak Layak Huni
Ahmad Laiman mengatakan merit sistem dalam birokrasi telah ditegaskan oleh Menpan-RB dan BKN RI untuk menjadi perhatian serius bagi seluruh Kepala daerah termasuk Kota Tidore Kepulauan.
Ahmad Laiman menjelaskan, merit sistem merupakan kebijakan dan manajemen dalam lingkup ASN yang mendasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar.
Baca Juga: Mulai Juli, Kemenkes Target 53 Juta Siswa Bakal Diskrining Kesehatan
Menurutnya, merit sistem dilakukan tanpa membedakan latar belakang, sehingga kepala daerah dipastikan melakukan mutasi pegawai tanpa mematikan karir seseorang.
“Sistem merit dalam birokrasi ini juga sebagai sebuah manajemen organisasi yang kemudian bisa memanfaatkan pembangunan daerah dan pelayanan publik masyarakat. Akan tetapi kompetensi mereka harus diukur dengan ukuran yang jelas agar seorang pegawai dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," kata Ahmad Laiman.
Ahmad Laiman mengaku dalam rakor tersebut kurang lebih ada tujuh rekomendasi dari Komisi II DPR RI yang disampaikan kepada Kemendagri, Menpan RB dan BKN, salah satunya penerapan merit sistem.
Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan, TP-PKK dan Dinas Pertanian Tidore Gelar Penanaman Jagung dan Sayur
"Salah satunya juga itu, mendesak percepatan proses penetapan NIP CPNS dan PPPK Tahun 2024, bahwa untuk CPNS paling lambat di bulan juni sudah dilakukan pengangkatan, sedangkan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paling lambat pada oktober mendatang seluruhnya telah tuntas diangkat," terangnya.
Orang nomor dua di Kota Tidore Kepulauan ini juga berharap agar merit sistem birokrasi ini dapat berjalan dengan baik dari pemerintah pusat hingga ke daerah.
"Sehingga dapat melakukan yang terbaik untuk membangun tidore kedepan dengan SDM yang berkualitas agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Tidore," harapnya.
Baca Juga: Tingkatkan Ekonomi Petani, TP-PKK Tidore Dorong Budidaya Bawang Merah Khas Kelurahan Topo
Artikel Terkait
Pemkot Tidore Sabet Penghargaan Pengelolaan DAK BO-KB Terbaik Tahun 2024
BKKBN Pusat Apresiasi Upaya Penurunan Stunting di Kota Tidore Kepulauan
Tingkatkan Ekonomi Petani, TP-PKK Tidore Dorong Budidaya Bawang Merah Khas Kelurahan Topo
Dukung Ketahanan Pangan, TP-PKK dan Dinas Pertanian Tidore Gelar Penanaman Jagung dan Sayur
Pemkot Tidore Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap II, dari 709 Peserta Hanya 232 Honorer Dinyatakan Lulus
Tahun Ini, Pemkot Tidore Siapkan Anggaran Rp720 Juta Untuk Perbaiki Rumah Warga Tak Layak Huni