MALUTNETWORK.COM - Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dalam waktu dekat akan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) pengawasan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo saat menghadiri rapat koordinasi pengawasan pendistribusian BBM bersubsidi yang digelar oleh Polresta Tidore bersama Instansi terkait di Aula Rupatama, Polresta Tidore, Selasa, 21 Januari 2025.
"Pemerintah Kota Tidore Kepulauan akan secepatnya melakukan pembentukan Satgas Pengawasan BBM ini, yang melibatkan seluruh pihak, termasuk pengamanan dari TNI/Polri dan instansi terkait lainnya," kata Ismail.
Baca Juga: Pemkot Tidore dan Sucofindo Gelar FGD Pengembangan Kawasan Pesisir di Pulau Mare
Ismail menyampaikan apresiasi kepada Polresta Tidore Kepulauan yang telah mengambil langkah cepat dan cerdas terkait pelayanan di Kota Tidore Kepulauan.
Ismail mengatakan, terkait BBM bersubsidi, perlu adanya regulasi yang disiapkan, tujuannya agar penggunaan BBM bersubsidi dapat tepat sasaran.
Seperti halnya permasalahan yang terjadi di speedboat Rum-Bastiong beberapa waktu lalu. Dimana, motoris speedboat melakukan aksi mogok beroperasi karena kelangkaan BBM jenis minyak tanah.
Ismail berharap, kedepan seluruh speedboat Rum-Bastiong tidak lagi menggunakan minyak tanah dan beralih ke pertalite.
Ismail mengatakan saat ini pemerintah kita Tidore Kepulauan telah berupaya agar speedboat Rum-Bastiong segera menggantikan karburator mesin, hal ini bertujuan agar speedboat tidak lagi menggunakan minyak tanah dan beralih ke pertalite.
Sementara itu, Kapolresta Tidore Kombes Pol Yury Nurhidayat mengatakan, perlunya regulasi untuk perizinan pengecer BBM dari pemerintah Kota Tidore Kepulauan melalui Dinas Perindagkop dan UKM.
Baca Juga: Upaya BPBD, Kota Tidore Akhirnya Punya Alat Deteksi Dini Tsunami
“Untuk mempermudah proses tersebut, maka dari Polresta dan Intelkam akan mendampingi, pengecer yang sudah mendaftarkan diri, itulah yang akan dilayani oleh penyedia BBM,” jelasnya.
Polresta Tidore juga mengatakan, adanya kesepakatan terkait pembentukan satgas pengawasan pendistribusian BBM oleh Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.
“Kami menunggu tindak lanjut dari Pemda, dan kami berharap semua pihak dilibatkan, baik itu internal maupun pihak eksternal juga, seperti keterlibatan media atau insan pers, dan penegakkan hukum terhadap penyimpangan pendistribusian BBM bersubsidi, akan ditegakkan sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Dukung Penuh RSD Tidore Naik Kelas Ke Tipe B, Sekda Tidore: Harus Memacu Perbaikan Pelayanan
Anggaran Makan Bergizi Gratis di Tidore Rp25 Ribu per Porsi, Iswan Salim: Kalau Rp10 Ribu Masih Jauh dari Kata Bergizi
Upaya BPBD, Kota Tidore Akhirnya Punya Alat Deteksi Dini Tsunami
Gedung Baru SPKT Polsek Oba Utara Diresmikan, Diharapkan Tingkatan Layanan Terbaik ke Masyarakat
Disnakertrans Maluku Utara Tangani 61 Kasus Perselisihan Hubungan Industrial, Marwan Polisiri: PHK Terbanyak
Ikut Rakor Pengendalian Inflasi dan PKG, Mendagri Tito Ingatkan Pemkot Tidore Soal 8 Misi Asta Cita Prabowo
Pemkot Tidore dan Sucofindo Gelar FGD Pengembangan Kawasan Pesisir di Pulau Mare