Ini Pesan Ali Ibrahim ke Muhammad Sinen-Ahmad Laiman di Paripurna Akhir Masa Jabatan

photo author
Abd Yahya A, Malut Network
- Jumat, 7 Februari 2025 | 22:59 WIB
Wali Kota Tidore Kepulauan, Capt Ali Ibrahim
Wali Kota Tidore Kepulauan, Capt Ali Ibrahim

MALUTNETWORK.COM - DPRD Kota Tidore Kepulauan menggelar paripurna pengumuman akhir masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota masa periode 2021-2025, Jumat, 7 Februari 2025. Paripurna ke III masa persidangan II tahun 2025 digelar di ruang paripurna DPRD Kota Tidore Kepulauan.

Dalam pidatonya, Wali Kota, Capt Ali Ibrahim mengatakan, Sesuai ketentuan dalam pasal 60 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pemerintahan Daerah menjelaskan masa jabatan kepala daerah adalah selama 5 (lima) tahun terhitung sejak pelantikan dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.

"Namun perkembangan waktu terjadi perubahan regulasi terkait masa jabatan kepala daerah, dimana Mahkamah Konstitusi memperpanjang masa jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil Pilkada 2020, dari semula berakhir pada Desember 2024 menjadi berhenti saat kepala daerah baru hasil pilkada serentak 2024 dilantik," kata Ali Ibrahim.

Baca Juga: Temui BPH Migas, Wali Kota Tidore Usul Penambahan Kuota BBM Subsidi

Wali Kota Tidore dua periode ini juga menambahkan, dalam perwujudan visi, misi dan strategi, melalui program-program pembangunan yang dilakukan di segala bidang, Kota Tidore Kepulauan telah mengalami perubahan kearah kemajuan dari waktu ke waktu seiring dengan tuntutan masyarakat.

Meski di usia yang relatif muda, kata Ali, namun Kota Tidore Kepulauan telah menunjukan kesuksesan dalam upaya pembangunan.

"Setidaknya nampak melalui diterimanya berbagai predikat penghargaan, baik ditingkat provinsi Maluku Utara, bahkan predikat penghargaan nasional telah diraih kota ini dengan total prestasi dan penghargaan yang dicapai selama periode 2016-2020 dan periode 2021-2025 yakni sebanyak 173," ujarnya.

Baca Juga: DLH Rencana Terbitkan Perwali Zona Bebas Sampah di Kota Tidore Kepulauan

"Dalam hitungan beberapa hari kedepan, tongkat estafet kepemimpinan kota ini akan saya serahkan kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dengan harapan apa yang telah kita raih dipertahankan dan ditingkatkan untuk kesejahteraan masyarakat dan kemajuan kota ini," terangnya.

Selain itu, Ali juga berharap Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih Muhammad Sinen dan Ahmad Laiman dapat menyusun visi-misi dan program dengan baik untuk Kota Tidore Kepulauan kedepan.

"Seperti pesan bijak “kita tidak sedang mewarisi kejayaan hari ini, melainkan hanya dititipkan untuk diserahkan pada generasi akan datang dengan prestasi yang lebih baik lagi”,"harap Ali Ibrahim.

Baca Juga: Wali Kota Tidore Apresiasi Kinerja 5 OPD, BPBD Terbaik Pertama

Ali juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh jajaran pemerintah Kota Tidore Kepulauan, pimpinan dan anggota DPRD, pimpinan partai politik, instansi dan lembaga vertikal, TNI/POLRI, Kesultanan Tidore, serta seluruh komponen masyarakat yang telah mendukung dan memberikan support atas program-program pembangunan yang telah dilakukan selama dua periode kepemimpinan.

“Sebagai Wali Kota bersama Bapak Muhammad Sinen sebagai Wakil Wali Kota dua periode dalam membangun Kota Tidore ini, kami meyakini sudah melakukan hal-hal terbaik namun kesempurnaan hanya milik Allah SWT, sehingga dari lubuk hati yang paling dalam saya bersama Wakil Wali Kota menyampaikan permohonan maaf apabila selama bertugas ada hal-hal yang belum tuntas dan tercapai sesuai keinginan kita bersama," imbuh Ali Ibrahim.

Sementara, Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ade Kama mengatakan, atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Wali Kota Capt Ali Ibrahim dan Wakil Wali Kota Muhammad Sinen, atas dedikasi, kerja keras, dan pengabdian yang telah diberikan selama masa kepemimpinan dua periode ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abd Yahya A

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X