Pemkot Tidore Ikut Rakor Persiapan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Bersama Mendagri Tito Karnavian

photo author
Abd Yahya A, Malut Network
- Selasa, 4 Februari 2025 | 21:24 WIB
Rakor Persiapan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
Rakor Persiapan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih

MALUTNETWORK.COM - Pemerintah Kota Tidore Kepulauan mengikuti rapat koordinasi (rakor) terkait dengan persiapan pelantikan para kepala Daerah terpilih pada Pemilihan Umum serentak Tahun 2024.

Rakor yang diikuti oleh Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Yakub Husain bersama OPD terkait itu lewat zoom meeting, di Ruang rapat Sekda, Senin, 3 Februari 2025, yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam rakor tersebut mengatakan berdasarkan rekapitulasi Mahkamah Konstitusi (MK), sebanyak 296 daerah tidak memiliki gugatan, yang terdiri dari 21 provinsi, 225 kabupaten, dan 50 kota. Sementara itu, terdapat 249 daerah yang menghadapi gugatan di MK dengan total 311 perkara.

Baca Juga: Wali Kota Tidore Ketemu Kepala SPN Polda Maluku Utara, Ini yang Dibahas

"Dari total daerah yang menggelar Pilkada Serentak 2024, sebanyak 54,31% tidak memiliki gugatan. Ini menunjukkan bahwa mayoritas hasil pilkada dapat diterima oleh para peserta," ujar Tito.

Tito juga menambahkan MK dijadwalkan mengeluarkan putusan atau melakukan dismissal (penolakan perkara) pada 4-5 Februari 2025 sehingga Keputusan ini akan menentukan daerah mana yang dapat segera melaksanakan pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Tito menegaskan, Presiden Prabowo Subianto menginginkan pelantikan kepala daerah terpilih dilakukan secepatnya guna memberikan kepastian politik di daerah, menjaga stabilitas ekonomi, serta memastikan efektivitas jalannya pemerintahan.

Baca Juga: Dugaan Markup Pembangunan Puskesmas Galala, Kejari Tetapkan Kadis Kesehatan Tidore Tersangka

Karena pelantikan yang tepat waktu akan mendukung kelancaran pelaksanaan APBD sesuai visi-misi kepala daerah terpilih serta menghindari potensi instabilitas akibat transisi kepemimpinan.

“Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah akan dilaksanakan secara serentak pada 20 Februari 2025 di Ibu Kota Nusantara (IKN). Namun, terdapat pengecualian, seperti di Aceh, di mana pelantikan akan dilakukan oleh Mendagri atas nama Presiden di hadapan Mahkamah Syariah," kata Tito.

Usai mengikuti Rakor, Yakub Husain mengatakan, pemerintah daerah akan terus melakukan persiapan sehingga apapun yang menjadi persiapan dalam pelantikan nanti akan dilaksanakan dengan sangat baik kedepan.

Baca Juga: Percepat Swasembada Pangan, Dinas Pertanian Tidore Akhirnya Bentuk Brigade Pangan

“Intinya kami akan menunggu arahan lebih lanjut untuk dilakukan persiapan, karena segala administrasi yang menyangkut dengan persiapan pelantikan ini sudah dipersiapkan oleh DPRD Kota Tidore," ujar Yakub.

Pada zoom tersebut juga dihadiri Sekretaris DPRD Kota Tidore Kepulauan Rudy Ipaenin, Kepala Badan Kesatuan Bangsa, dan Politik Kota Tidore, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tidore, Kepala Tata Pemerintahan, Kepala Bagian Protokol Setda Kota Tidore, Kepala Bagian Keuangan, Kepala Bagian Umum dan Bendahara Sekretariat Daerah Kota Tidore.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abd Yahya A

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X