Bingung Cari Kado? Ini 7 Ide Kado Hari Ibu 2025 yang Berkesan dan Bermanfaat

photo author
- Jumat, 19 Desember 2025 | 14:18 WIB
Kadang, Ibu hanya butuh didengar dan dihargai. Di Hari Ibu ke-97 ini, yuk berikan sesuatu yang tidak hanya bermanfaat, tapi juga bisa memeluk hatinya. (Ilustrasi Pexels/Gustavo Fring)
Kadang, Ibu hanya butuh didengar dan dihargai. Di Hari Ibu ke-97 ini, yuk berikan sesuatu yang tidak hanya bermanfaat, tapi juga bisa memeluk hatinya. (Ilustrasi Pexels/Gustavo Fring)

 

MALUTNETWORK.COM - Bagi banyak dari kita, tanggal 22 Desember bukan sekadar deretan angka di kalender.

Hari Ibu adalah momen saat kita berhenti sejenak dari hiruk-pikuk pekerjaan untuk menoleh kembali pada sosok yang doa-doanya menjadi langit pelindung hidup kita.

Tahun 2025 ini, Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-97 mengusung tema besar "Perempuan Berdaya dan Berkarya".

Tema ini seolah mengingatkan kita bahwa Ibu bukan hanya sosok yang ada di dapur, tapi juga sosok hebat yang memiliki mimpi dan karya.

Baca Juga: Peringatan Hari Ibu 2025: Mengulas Sejarah, Tema Utama, dan Cara Merayakan dengan Penuh Makna

Lantas, kado apa yang paling pas untuk menghargai segala ketangguhannya?

Bukan soal seberapa mahal harganya, tapi seberapa dalam kado itu berkata: "Aku mengerti lelahmu, Bu."

Berikut adalah beberapa ide kado yang bisa menjadi inspirasi kamu di momen hari ibu nanti:

1. Kado "Waktu untuk Diri Sendiri" (Self-Care)

Ibu adalah orang yang paling sering meletakkan kebutuhannya di urutan terakhir. Tahun ini, berikan ia izin untuk libur.

Anda bisa memberikan paket relaksasi seperti aromaterapi dengan wangi yang ia sukai, atau sekadar mengambil alih seluruh pekerjaan rumah tangga selama satu hari penuh.

Biarkan ia menikmati pagi dengan kopi hangat tanpa harus memikirkan cucian. Itulah kado kemewahan yang sesungguhnya.

Baca Juga: Wajah Baru Kereta Lokal: KRL CLI-225 Buatan INKA Resmi Beroperasi, Lebih Mewah dan Canggih!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Siti Musyaropah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X