Benarkah Terorisme Jadi Ancaman Keamanan dan Sektor Penting Negara? Begini Kata Pengamat

photo author
Tim Malut Network 01, Malut Network
- Rabu, 26 Oktober 2022 | 16:39 WIB
ilustrasi penanggulangan terorisme (Pixabay - DariuszSankowski / Dok Malutnetwork)
ilustrasi penanggulangan terorisme (Pixabay - DariuszSankowski / Dok Malutnetwork)

Malutnetwork.com - Penanggulangan gerakan terorisme menjadi salah satu fokus utama pemerintah dalam menjamin kemanan warga negara, namun hingga saat ini terorisme masih menjadi permasalahan yang kompleks meski berbagai kebijakan telah dilakukan pemerintah.

Kemunculan gerakan terorisme tak terlepas dari berbagai faktor, baik dari ideologi yang dilegitimasi hingga doktrin gerakan radikal yang lahir dari komunitas garis keras.

Terorisme bukan saja menjadi ancaman serius terhadap perdamaian dan keamanan negara tapi juga bisa berdampak pada perkembangan sektor-sektor peting dalam suatu negara sehingga perlu pencegahan sedini mungkin terkait lahirnya gerakan-gerakan terorisme.

Baca Juga: Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara, Ternyata Dito Mahendra Bukan Orang Sembarangan. ini Profil Lengkapnya

Sejak kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Joko Widowo (Jokowi) tak terlepas dari perhatian pencegahan gerakan-gerakan terorisme melalui startegi kebijakan namun angka terorisme di Indonesia tak mengalami perubahan.

Salah satu aksi terorisme yang tak pernah luput dari ingatan publik adalah peristiwa Bom Bali pada tahun 2000 lalu yang diketahui menewaskan ribuan nyawa yang tak bersalah. Peristiwa itu pun menjadi perhatian serius pemerintah menyatakan perang dengan tororis.

Menurut Pengamat Kebijakan Publik, Paryanto kepada Malutnetwork.com, Rabu (26/10/22) megatakan saat ini pemerintah telah menerapkan dua kebijakan dalam menanggulangi tindak pidana terosisme.

Baca Juga: BNPT Ungkap Fakta Baru Motif Perempuan Bercadar Todong Pistol ke Paspampres : Punya Jaringan Teroris

"Kebijakan yang dijalankan pemerintah Indonesia dalam penanggulangan terorisme sudah dipetakan ke dalam dua ranah kebijakan, yaitu kebijakan penegakan hukum (hard approach) dan kebijakan berbasis ideologi (soft approach)', ujarnya.

Respon pemerintah terhadap persoalan terorisme, menurut Paryanto, belum mampu menanggulangi gerakan terorisme meski menggunakan pendekatan hukum dan pendekatan ideologi dalam implementasi kebijakan.

Penulis disertasi yang berjudul 'Kebijakan Penanggulangan Terorisme di Indonesia 2009-2019' itu menyebut pemberantasan terorisme harus melihat fenomena dalam pandangan yang multiperspektif.

Baca Juga: Honda Supra X 2023 Resmi Hadir? Periksa Fakta dan Spesifikasinya Sekarang Juga!

Dalam paparan disertasinya, Paryanto menjelaskan kebijakan penanggulangan terorisme di Indonesia pada periode 2009-2018 lebih dominan pendekatan kekuasaan daripada pendekatan persuasif.

"Dominasi pendekatan kekuasaan mengindikasikan terjadinya implementasi kebijakan yang cenderung represif dan rendahnya akuntabilitas publik", jelas Paryanto

Ia mengungkapkan munculnya gerakan terorisma karena adanya faktor kondisi ketakberdayaan para pelakunya dan tersumbatnya saluran ekspresi dan aktualisasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukri Yunus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X