PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono Wacanakan Pengurangan Kemacetan, Begini Kata Kadishub

photo author
Tim Malut Network 01, Malut Network
- Jumat, 21 Oktober 2022 | 07:32 WIB
Pemda DKI Jakarta wacanakan pengurangan U-turn hingga one way (Pixabay - /Dok Malutnetwork)
Pemda DKI Jakarta wacanakan pengurangan U-turn hingga one way (Pixabay - /Dok Malutnetwork)

Malutnetwork.com - Pemerintah DKI Jakarta merencanakan akan mengurangi U-trun dan one way. Wacana tersebut disampaikan langsung oleh Pejabat (PJ) Gubernur DKI, Heru Budi Hartono.

Wacana Heru Budi Hartono tersebut dilakukan guna mengurangi kemacetan yang kian padat diarea ruas jalan ibu kota DKI Jakarta.

Baca Juga: Ternyata ini Sebabnya Nathalie Holscher Somasi Wati, Nathalie : Dia Mantan Asisten Rumah Tangga Saya

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syarif Liputo mengatakan pihaknya perlu melakukan kajian terkait rencana tersebut dan hasilnya akan disampaikan ke Polda Metro Jaya.

"Saat ini sedang kami lakukan kajian. Tentu setelah kajian, kami akan laporkan ke beliau (Heru Budi) terkait manajemen rekayasa lalu lintas secara keseluruhan", kaata Syarif kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Kamis (20/10/22).

Baca Juga: Tidak Terima Dituduh Menjadi Penyebab Perceraian, Nathalie Holscher Ancam Somasi Babysitter Yasmine Ow

Syarif menyampaikan harapan pengurangan U-trun dan one way yang diwacanakan PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dapat mengurangi kemacetan Jakarta.

"Tujuannya adalah bagaimana titik kemacetan atau kepadatan lalu lintas yang disebabkan oleh putar balik itu bisa kami minimalisir", pungkasnya.

Baca Juga: Detik-detik Gadis 12 Tahun Ditusuk Hingga Tewas saat Pulang Pengajian

Wacana tersebut, kata Syarif, disambut baik oleh jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.

"Tentu Dirlantas Pak (Polda Metro) mendukung untuk kajian komprehensif yang dilakukan nantinya", ujarnya.

Baca Juga: Masih Menjadi Pertanyaan! Siapakah Nama Artis Berinisial R Dibalik Skandal Video Syur yang Sedang Viral?

***

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukri Yunus

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X