Malutnetwork.com - Isu sejumlah Klausal Rancangan Kitab Undnag-undang Hukum Pidana (RKUHP) terkait ancaman hukuman pidana bagi pasangan yang check in di hotel tapi belum menikah menuai protes.
RKUHP yang memuat sejumlah klausal larangan bagi pasangan bukan suami istri yang check in di hotel dianggap kontra produktif dengan sektor pariwisata.
Baca Juga: PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono Wacanakan Pengurangan Kemacetan, Begini Kata Kadishub
Hal tersebut membuat para pengusaha hotel mengajukan protes, mereka menilai masalah perzinaan yang diatur dalam RKUHP akan berdampak pada industri pariwisata dan perhotelan.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Haryadi Sukamdani mengatakan negara mestinya tidak mengatur persoalan privat seseorang dalam rana pidana karena persoalan perzinahan merupakan perilaku moral.
Baca Juga: Wajib Tahu! Melanggar Lalu Lintas Tidak Ditilang, Dirgakkum Korlantas : Utamakan Edukasi
"PHRI sudah menerima masukan dan itu menjadi kontra produktif di sektor pariwisata, begitu orang satu kamar berdua tanpa ikatan perkawinan itu akan kena kriminal", ujar Ketua Apindo Haryadi Sukamdani dalam keterangan persnya, Kamis (20/10/22).
Menurutya apabila persoalan privat seseorang ikut diatur dalam RKUHP tentu akan berdampak juga pada asas teritorial yang membuat wisatawan asing ikut dijerat dalam aturan yang sama karena tidak terikat hubungan pernikahan.
Baca Juga: Polsek Metro Tanah Abang Amankan Dua Orang Pengedar Narkoba Jaringan Lapas : Keduanya Anak dan Paman
"Implikasinya adalah wisatawan asing akan beralih ke negara lain dimana hal tersebut berpotensi menurunkan kunjungan wisatawan ke Indonesia", pungkasnya.
Lantas bagimana menurut anda terkait isu RKUHP tersebut, apabila benar-benar di sahkan?
Baca Juga: PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono Wacanakan Pengurangan Kemacetan, Begini Kata Kadishub
***
Artikel Terkait
Kubah Mesjid Islamic Centre Jakarta Utara Terbakar, Api Makin Meluas
Usai Sholat Jumat, Seorang Warga Asal Kota Serang Ditusuk OTK : Korban Meninggal Dunia
Menko PMK Ingatkan Bahaya Gagal Ginjal Akut, Muhadjir Effendy : Medis Harus Siap Siaga
BMKG Ingatkan Cuaca Jakarta Hari ini : Akan Hujan Lebat
PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono Wacanakan Pengurangan Kemacetan, Begini Kata Kadishub
Detik-detik Gadis 12 Tahun Ditusuk Hingga Tewas saat Pulang Pengajian
Polsek Metro Tanah Abang Amankan Dua Orang Pengedar Narkoba Jaringan Lapas : Keduanya Anak dan Paman
Hendra Kurniawaan tak Ajukan Ekspeksi Usai Pembacaan Dakwaan JPU, ini Alasan Hendra
Instruksi Kapolri bagi Korlantas : Tidak ada Tilang Pengendara Secara Manual
Wajib Tahu! Melanggar Lalu Lintas Tidak Ditilang, Dirgakkum Korlantas : Utamakan Edukasi