Jakarta E Prix dapat Kucuran Dana Ratusan Miliar dari Grup Entertaiment, BUMN Tutup Telinga

photo author
- Kamis, 26 Mei 2022 | 22:52 WIB
Tangkapan layar masterplan Jakarta E-Prix (Youtube Jakpro Group)
Tangkapan layar masterplan Jakarta E-Prix (Youtube Jakpro Group)

Malutnetwork.com - Menjelang pelaksanaan Jakarta E Prix 2022, pihak penyelenggara mendapat kuncuran dana ratusan miliar dari berbagai perusahaan Indonesia.

Ketua OC Jakarta E-Prix Ahmad Sahroni, mengungkapkan saat ini kegiatan yang digarap pihaknya mendapat sponsor dari salah satu grup entertainment.

"Pokoknya ada satu grup entertaiment ngasih sponsor Rp100 miliar. Itu dalam negeri", ungkap Sahroni seperti dikutip dari Pikiran-rakyat.com, Kamis (26/5/22).

Baca Juga: Kota Tidore Masuk Daftar Kota Terluas ke-3 di Indonesia, ini Faktanya

Saat disinggung nama perusahaan milik Raffi Ahmad, Sahroni membantah jika perusahaan yang dimaksud bukan RANS Entertaiment.

"Bukan RANS Entertaiment. Kalau event bola mungkin ya", jelasnya.

Politisi muda Partai Nasdem itu menyebut, RANS hanya bisa mensponsori kegiatan bola sehingga kegiatan yang digelutinya tak ada sangkut pautnya.

Baca Juga: Satu Unit Rumah di Ternate Ludes Terbakar, Diduga Ledakan Kompor

"RANS Entertaiment tidak mungkin memberikan sponsorship untuk kegiatan otomotif", kata Sahroni.

Selain perusahaan yang menyuntik 100 miliar itu, kata Sahroni, ada salah satu perusahaan kosmetik dalam negeri yang juga ikut memberi sponsor miliran rupiah.

"MS Glow kecil cuma Rp5 Miliar. Maksudnya untuk kosmetik kecil okelah", ungkapnya.

Baca Juga: Kabar Gembira, Pemerintah Resmi Melonggarkan Pemakaian Masker

Sementara, BUMN hingga saat ini, sambung Sahroni, belum mendapat lampu hijau meski pihaknya sudah memasukan proposal sejak tanggal 9 Mei 2022 lalu.

"BUMN, Pak Erick Thohir masih di Amerika", ujarnya.

Namun, Sahroni tetap berharap pihak BUMN dapat memberikan sponsor dalam menyukseskan kegiatan Jakarta E-Prix 2022.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukri Yunus

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X