Malutnetwork.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama jajaran Bidang Intelejen dan Bidang Pengawasan seluruh Indonesia pada, Rabu (26/10/22).
FGD bertajuk 'Satgas 53' yang digelar secara luring dan during itu berlangsung lancar hingga selesai. Diskusi dinarasumberi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan hubungan kerjasama antara lembaga dan media perlu diperluas agar informasi Kejagung dapat terakomodir dengan baik ke publik.
Baca Juga: Nikita Mirzani Resmi Ditahan Kejari Serang, Artis Kontroversial ini Teriak Histeris saat Ditangkap
"Networking antar lembaga bukan saja mempermudah komunikasi dan koordinasi, tetapi harus memanfaatkan dalam membangun jejaring intelijen dan penyebaran berita positif mengenai Kejaksaan Agung", kata Ketut dalam keterangan persnya usai kegiatan FGD, Rabu (26/10/22).
Menurutnya, pemanfaatan media sebagai urgensi dalam segala hal dalam membangun citra Kejaksaan ke masayarakat baik itu melalui media sosial maupun media elektronik.
"Maka dari itu, jangan ragu, takut dan pelit untuk membagikan informasi yang baik dan positif", ungkapnya.
Baca Juga: Benarkah Terorisme Jadi Ancaman Keamanan dan Sektor Penting Negara? Begini Kata Pengamat
Lebih lanjut, Ketut meminta seluruh jajaran Kejagung agar dapat menjadikan media sebagai sarana penyaluran informasi kinerja yang relevan untuk membangun citra Kejaksaan yang baik bagi masyarakat.
"Jadikan media sebagai sahabat sekaligus teman kerja dalam rangka kolaborasi publikasi kinerja Kejaksaan", ujarnya.
Ketut menyebut saat ini Kejagung telah bermitra dengan ratusan media sehingga informasi yang bersifat publik menjadi masif dan tersalurkan ke masyarakat secara proporsional.
Baca Juga: Heboh! Honda Meluncurkan Supra Versi Matic yang Diberi Nama Honda Vision, Simak Selengkapnya!
"Kejaksaan Agung memiliki grup media yang beranggotakan lebih dari 800 media baik media online, media massa, termasuk media televisi sehingga pemberitaan menjadi masif juga cepat tersampaikan ke masyarakat secara update, akurat, cepat dan tepat", jelasnya.
Ia berharap kehadiran Satgas 53 sebagai penegak disiplin dan integritas yang bisa menjadi sumber informan yang positif bagi Kejaksaan seperti yanng diharapkan oleh pimpinan Kejagung.
"Kehadiran Satgas 53 disamping berfungsi sebagai peringatan dini, dapat juga memitigasi segala persoalan oknum Kejaksaan sehingga fungsi-fungsi pencegahan dalam rangka menekan perbuatan tercela, penyalahgunaan wewenang serta indisipliner pegawai tidak ada lagi", tutupnya.