MALUTNETWORK.COM - Memasuki tahun 2026, BPJS Kesehatan semakin memperketat sekaligus mempermudah layanan promotif-preventif.
Salah satunya adalah layanan Skrining Riwayat Kesehatan yang kini wajib dilakukan setiap tahun oleh peserta berusia di atas 15 tahun.
Tidak perlu antre di kantor cabang, Anda bisa mendeteksi risiko penyakit kronis seperti diabetes, hipertensi, hingga jantung koroner hanya melalui genggaman.
Berikut adalah panduan lengkap dan terbaru cara melakukan skrining BPJS Kesehatan 2026.
Mengapa Skrining BPJS Kini Menjadi Wajib?
Pada tahun 2026, skrining bukan lagi sekadar pilihan. Berdasarkan kebijakan terbaru, pengisian skrining riwayat kesehatan menjadi syarat sistemik sebelum Anda mendapatkan pelayanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti Puskesmas atau Klinik.
Tujuannya mulia, agar penyakit tidak menular (PTM) bisa dideteksi sedini mungkin sehingga penanganannya jauh lebih murah dan efektif sebelum terjadi komplikasi.
Cara Skrining BPJS Kesehatan via Aplikasi Mobile JKN (Paling Praktis)
Metode ini adalah yang paling disarankan karena data Anda sudah tersinkronisasi secara otomatis. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka aplikasi Mobile JKN di Play Store atau App Store. Masuk menggunakan NIK atau nomor kartu BPJS serta password Anda.
- Di halaman utama, klik menu "Lainnya", lalu cari dan pilih "Skrining Riwayat Kesehatan".
- Pilih nama anggota keluarga (sesuai yang terdaftar dalam satu KK) yang akan melakukan skrining.
- Masukkan data fisik terkini seperti berat badan, tinggi badan, hingga nomor ponsel aktif.
- Anda akan diminta menjawab kuesioner seputar kebiasaan makan, pola olahraga, dan riwayat kesehatan keluarga. Pastikan menjawab dengan jujur agar hasilnya akurat.
Klik "Simpan". Hasil risiko kesehatan Anda (Rendah, Sedang, atau Tinggi) akan langsung muncul di layar.
Baca Juga: Warga Jakarta Bisa Naik Transjakarta Gratis Pakai TJ Card, Begini Syarat dan Cara Daftar Terbaru!
Cara Skrining BPJS Kesehatan via Website Resmi (Tanpa Instal Aplikasi)