nasional

Astaga!! 571 Ribu Rekening Penerima Bansos Terindikasi Dipakai untuk Judol: Transaksi Capai Rp957 Miliar

Selasa, 8 Juli 2025 | 21:46 WIB
Menteri Sosial Saifullah Yusuf

MALUTNETWORK.COM - Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkap temuan awal yang mengejutkan terkait dukungan bantuan sosial (bansos) oleh sebagian penerima. 

Sebanyak 571.410 rekening penerima bansos terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online (judol) pada tahun 2024.

Temuan ini berasal dari hasil pemadanan data antara Kementerian Sosial dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

Baca Juga: Tiga Titik Sekolah Rakyat di Maluku Utara Segera Beroperasi 14 Juli, Mensos: Total Peserta Didik 9.755

Dari total 28,4 juta NIK penerima bansos dan 9,7 juta NIK pemain judi online, ditemukan lebih dari setengah juta NIK yang identik. Ini berarti sekitar 2 persen penerima bansos juga terdaftar sebagai pemain judi online.

“Jadi dari penelusuran itu, kita memerlukan koordinasi dengan PPATK agar tahu dana yang kita salurkan benar-benar dimanfaatkan atau tidak. Presiden mengizinkan kita untuk koordinasi dengan PPATK,” ujar Gus Ipul pada wartawan usai rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Senin, 7 Juli 2025.

PPATK mencatat sekitar 7,5 juta transaksi terkait judi online dari kelompok ini, dengan nilai total mencapai Rp957 miliar. Gus Ipul menekankan bahwa data tersebut masih bersifat sementara dan baru berasal dari satu bank. 

Baca Juga: Wawali Tidore Beri Sinyal Rombak Total Pejabat Eselon II, Akhir Agustus Ujikom Digelar: Kali Ini Lebih Menarik

“Itu hasil sementara yang kami terima dari PPATK, nanti kami analisa dan evaluasi terlebih dahulu, kalau sudah semua kami terima datanya akan kami asesmen,” tegas Gus Ipul.

Sebelumnya, dalam penyaluran bansos triwulan II tahun ini, Kemensos menemukan sekitar 300 ribu kasus gagal salur dari sekitar 3 juta penerima. 

Masalah yang muncul antara lain ketidaksesuaian nama dan NIK, serta lamanya seseorang menjadi penerima bantuan hingga lebih dari satu dekade.

Baca Juga: Ngeri!!! Indonesia Peringkat ke-14 Penderita HIV Tertinggi di Dunia, Tahun 2025 Ditemukan 564 Ribu Kasus Baru

Menyanggapi temuan ini, Kemensos melakukan evaluasi mendalam terhadap profil penerima bansos. 

Mulai tahun 2025, penyaluran bantuan sosial telah mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Baca Juga: Selain Buka Ribuan Lapangan Kerja Baru, ANTAM-IBC Targetkan Indonesia Jadi Pemain Kunci Industri Baterai Dunia

Halaman:

Tags

Terkini