Cair Akhir Tahun! Cek Status Penerima Bansos ATENSI YAPI Desember 2025 Cuma Modal HP

photo author
- Senin, 15 Desember 2025 | 17:00 WIB
Pencairan Bansos ATENSI YAPI (Bantuan Atensi Anak Yatim, Piatu, Yatim Piatu) periode Desember 2025 sedang dilakukan. Cek status penerima bantuan Rp600.000 ini secara online melalui HP di situs resmi Kemensos. (Kolase foto Pexels/Defrino Maasy/laman resmi Cek Bansos  Kemensos)
Pencairan Bansos ATENSI YAPI (Bantuan Atensi Anak Yatim, Piatu, Yatim Piatu) periode Desember 2025 sedang dilakukan. Cek status penerima bantuan Rp600.000 ini secara online melalui HP di situs resmi Kemensos. (Kolase foto Pexels/Defrino Maasy/laman resmi Cek Bansos Kemensos)

Panduan Cek Bansos via Aplikasi:

  1. Unduh dan Buat Akun: Unduh aplikasi "Cek Bansos" resmi Kemensos. Jika belum punya akun, pilih "Buat Akun Baru" dan lengkapi data diri sesuai KTP.
  2. Login: Masuk (login) ke aplikasi menggunakan username dan password yang telah Anda buat.
  3. Cek Bansos: Pilih menu "Cek Bansos" di halaman utama.
  4. Input Data: Masukkan kembali data wilayah dan nama lengkap anak penerima, sama seperti saat menggunakan website.
  5. Lihat Hasil: Klik "Cari Data" untuk melihat status penerimaan dan jadwal pencairan.

Baca Juga: Lowongan Kerja Alfamart Desember 2025: Ratusan Posisi Dibuka, Dari Lulusan SMA hingga S1, Cek Syarat Lengkap

Cek Saldo Langsung di Rekening

Selain mengecek status penerima, wali atau keluarga penerima juga diimbau untuk rutin mengecek saldo rekening bank penyalur melalui Kartu Keluarga Sejahtera/KKS.

Pencairan Bansos ATENSI YAPI untuk triwulan Oktober–Desember 2025 telah mulai disalurkan secara bertahap.

Anda bisa memantau saldo melalui layanan ATM Mandiri atau Aplikasi Mandiri Mobile (Mobile Banking) kapan saja, untuk memastikan dana Rp600.000 sudah masuk ke rekening.

Baca Juga: MUDAH! Cara Daftar Bansos Desember 2025 via HP, Ini Kunci Kelolosan di Basis Data DTSEN Terbaru

Jika Anda merasa memenuhi syarat (anak yatim, piatu, atau yatim piatu, terdaftar di DTKS/DTSEN) namun nama belum muncul, segera hubungi Pendamping Sosial atau Kantor Kelurahan/Desa setempat untuk verifikasi dan pembaruan data.

Hal ini krusial agar hak anak untuk menerima bantuan tidak terhambat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Siti Musyaropah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X