MALUTNETWORK.COM - Upaya keras Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dalam menjaga stabilitas harga pangan membuahkan hasil signifikan.
Kota Tidore Kepulauan secara resmi berhasil keluar dari daftar 214 kota yang mengalami kenaikan harga beras.
Ini sebuah pencapaian yang diumumkan dalam Rapat Evaluasi Gerakan Pangan Murah (GPM) yang dipimpin Staf Ahli Walikota Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan, Abdul Hakim Adjam, Selasa, 14 Oktober 2025.
Baca Juga: RESMI DIBUKA! Indomaret Loleo Akhiri Masa Skorsing Setelah Tuntaskan Semua Izin ke Pemkot Tidore
Sebelumnya, berdasarkan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kota Tidore Kepulauan termasuk daerah yang terdampak inflasi beras.
Namun, menurut Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Sekda Kota Tidore Kepulauan, Nurlaila Yasin, pelaksanaan Gerakan Pangan Murah di 21 titik wilayah telah menjadi kunci keberhasilan.
"Upaya bersama antara pemerintah daerah, TPID, dan seluruh pemangku kepentingan telah berhasil menekan laju kenaikan harga beras, sehingga Kota Tidore Kepulauan kini berhasil keluar dari daftar daerah yang terdampak kenaikan harga tersebut," ujar Nurlaila Yasin dengan optimis.
Baca Juga: Perkuat Pengawasan Pemilu, Bawaslu Tidore Gandeng Kwarcab Pramuka jadi Pengawas Partisipatif
Menyikapi keberhasilan ini, Staf Ahli Walikota Abdul Hakim Adjam memastikan Gerakan Pangan Murah akan terus digalakkan hingga akhir tahun 2025.
"Gerakan Pangan Murah akan terus dilaksanakan hingga akhir tahun 2025 dengan menyesuaikan kondisi dan kebutuhan di lapangan," tegas Abdul Hakim.
Secara khusus, menjelang akhir tahun, kegiatan GPM akan difokuskan di wilayah daratan Halmahera. Langkah strategis ini dilakukan untuk memastikan jangkauan bantuan pangan merata, khususnya bagi masyarakat non-muslim menjelang perayaan akhir tahun.
Baca Juga: Sasar 7 Desa, TMMD ke-126 Targetkan Pemerataan Pembangunan di Oba Selatan
Dalam arahannya, Abdul Hakim Adjam juga memberikan instruksi tegas kepada jajaran di lapangan untuk menjaga kualitas pangan.
"Kami mengharapkan kepada para Camat, Kepala Desa, dan Lurah agar senantiasa melakukan pemantauan terhadap ketersediaan dan kualitas beras di wilayah masing-masing," harapnya.
Jika ditemukan beras yang tidak memenuhi standar atau kurang layak konsumsi, lanjut Abdul Hakim aparat di lapangan diwajibkan segera melapor kepada TPID dengan bukti pendukung.
Artikel Terkait
TKD Dipangkas, Wawali Tidore Sebut Sudah Saatnya Birokrasi Uji Kreativitas
Pengurangan TKD, Rekomendasi Dialog Kwatak Bacarita Jadi Kompas Pemkot Tidore Hadapi Krisis Anggaran
Maluku Utara Cetak Sejarah! Jadi Provinsi Pertama di Indonesia Timur yang Capai 100 Persen Posbankum Desa
Gas ke Jailolo! TP PKK Tidore Kepulauan Siap 'Gempur' HKG ke-53 di Halbar
Gemilang! Kota Tidore Borong Juara Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Maluku Utara Tahun 2025
RESMI DIBUKA! Indomaret Loleo Akhiri Masa Skorsing Setelah Tuntaskan Semua Izin ke Pemkot Tidore